Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Jadwal One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol

Kompas.com - 28/04/2022, 03:12 WIB
Serafina Ophelia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2022, pihak kepolisian akan menerapkan sistem one way dan ganjil genap di jalur tol yang menjadi rute mudik masyarakat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, mulai Kamis (28/4/2022) akan diberlakukan Operasi Ketupat oleh kepolisian.

"Pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, dimulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414. Itu diberlakukan one way dan ganjil genap," ucap Gatot saat konferensi pers, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Hindari Celaka, Begini Cara Ukur Jarak Aman di Jalan Tol

Kemudian untuk masa berakhir dan diperpanjangnya pelaksanaan one way serta ganjil genap ini sifatnya adalah situasional diskresi kepolisian, atau melihat keadaan saat itu. Pelaksanaan arus mudik bersamaan dengan dimulainya one way.

Sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, untuk melancarkan arus mudik dan balik Lebaran 2022 akan diterapkan beberapa upaya, seperti sistem one way, contraflow hingga ganjil genap nomor kendaraan bermotor.

Firman menjelaskan, pihaknya mengambil langkah intervensi, sebab butuh manajemen kapasitas jalan paling sederhana.

Contraflow di Tol Japek, Rabu (27/4/2022) pagi.Jasa Marga Contraflow di Tol Japek, Rabu (27/4/2022) pagi.

Baca juga: Aturan Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2022

"Ini mulai dari menambah satu lajur di contraflow. Apabila masih kurang, akan diterapkan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah)," ucap Firman seperti dikutip Kompas.com.

Sebagai informasi, sistem satu arah ini rencananya akan diterapkan selama tiga hari, yaitu mulai dari Kamis (28/4/2022) sampai dengan Sabtu (30/4/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com