JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan dunia modifikasi, baik mobil dan motor, di Indonesia cukup pesat. Para pelaku usahanya bahkan memiliki tingkat kreativitas yang tinggi.
Salah satunya adalah pembuatan kit car atau motor custom. Kit car sendiri merupakan pembuatan replika mobil klasik dengan menggunakan sasis dan mesin lain.
Sayangnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) menyebutkan bahwa modifikasi pada kendaraan termasuk melanggar aturan.
Baca juga: Hypercar Langka McLaren Senna Mejeng di IIMS Motobike Show 2021
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo, mengatakan, dirinya ingin agar mobil dan motor hasil modifikasi yang berubah total dari standarnya bisa memiliki izin jalan di jalan raya.
"Sebab, sesuai dengan UU lalu lintas, berubah lampu saja, itu tidak sesuai dan bisa ditilang. Jadi, nanti patokannya adalah nomor sasis dan nomor mesin," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut, saat pembukaan IAM x IIMS Motobike Show di Jakarta, belum lama ini.
Bamsoet mengatakan, Ferrari tahun 1957 di pasaran harganya berkisar mulai Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar. Tapi, orang Indonesia ada yang bisa membuat replikasinya benar-benar presisi.
"Di Bali, di Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, sudah bisa membuat mobil yang presisi 1:1 dengan mobil aslinya. Di beberapa merek, pembangunan mobil itu sudah boleh di bawah tahun '50-an," kata Bamsoet.
Baca juga: Ketua Umum IMI Apresiasi Dyandra Sudah Gelar IAM x IIMS Motobike Show
Bamsoet menambahkan, ada yang membuat Ferrari dengan mesin VW, seperti yang ada di Bali. Porsche tahun '50-an dibuat dengan menggunakan mesin VW. Jadi, menurut Bamsoet, nanti patokannya untuk STNK nanti adalah nomor sasis dan nomor mesin.
Begitu pula dengan pembuatan motor custom, seperti motor dengan gaya chopper. Pada umumnya, bentuknya berubah jauh dari standarnya. Tapi, nomor rangka dan nomor mesin masih bisa tetap dipertahankan.
"Tapi, yang terpenting bagaimana kita memberikan dorongan kepada anak-anak muda hasil karyanya itu bisa layak jalan di jalan raya dan uji keselamatannya," ujar Bamsoet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.