Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spion Kamera di Bus, Baru Mau Dibahas Regulasinya

Kompas.com - 22/11/2021, 16:01 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Teknologi pada kendaraan niaga saat ini memang semakin modern jika dilihat di luar negeri. Misalnya seperti bus dan truk yang ada di sana sudah memakai fitur kamera untuk spionnya.

Hal ini pun turut diikuti oleh Karoseri Tentrem pembuat bodi bus yang bermarkas di Malang, Jawa Timur. Sudah ada dua bus buatan Karoseri Tentrem yang memakai spion kamera, yakni Avante D1 dan Avante H7 AB yang dipamerkan di GIIAS 2021.

Spion kamera ini memiliki bentuk yang kecil, namun fungsinya tetap sama layaknya spion bus biasa. Terdapat dua kamera di setiap sisinya, menampilkan gambar samping-belakang dan samping-bawah.

Baca juga: Berlaku Saat Libur Nataru, Ini Aturan Berkendara Selama PPKM Level 3

Bus baru Karoseri Tentrem, Avante H7 AB yang dipasang ke sasis Hino R260KOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Bus baru Karoseri Tentrem, Avante H7 AB yang dipasang ke sasis Hino R260

Adanya spion kamera ini juga membantu meminimalisir blind spot bus, karena tangkapan gambarnya yang lebih luas. Selain itu juga pengemudi jadi mudah lakukan manuver tanpa takut mengenai obyek di jalanan.

Namun sayangnya, sampai saat ini belum ada regulasi mengenai spion yang bisa digantikan dengan kamera. Jika melihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 37 dijelaskan kalau spion harus dibuat dari kaca atau bahan lain yang dapat memberikan pandangan ke arah samping dan belakang dengan jelas.

Redaksi pun mencoba untuk menghubungi Direkorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI mengenai regulasi spion yang digantikan dengan kamera.

Baca juga: Kasih Sein Kanan Belok Kiri, Emak-emak Adu Mulut dengan Biker

neoplan busyoutube neoplan bus

Melalui humasnya, sampai saat ini belum ada pembahasan mengenai regulasi tersebut. Namun rencananya akan ada pembahasan mengenai kamera yang menggantikan spion pada kendaraan.

“Informasi dari bagian legal, nanti akan dibahas. Menunggu kajian teknisnya dulu,” ucap Humas dari Ditjen Hubdat kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).

Namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada kabar kapan kajian teknis akan dilakukan. Padahal inovasi spion dengan kamera ini bisa membantu pengemudi dalam mengemudikan bus atau truknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau