Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Ganjil Genap di Kawasan Puncak Masih Berlaku Hari Ini

Kompas.com - 20/10/2021, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap nomor kendaraan bermotor di kawasan Puncak Bogor dan Sentul masih akan berlaku hingga hari ini, Rabu (20/10/2021).

Briptu Karisma Hermawan yang mewakili Satlatnas Polres Bogor menyebutkan hal tersebut dilakukan guna menekan mobilitas warga yang diprediksi bakal meningkat selama hari libur Maulid Nabi 2021.

"Tanggal 19-20 Oktober 2021 Satlantas Bogor memberlakukan sistem ganjil-genap di jalur Puncak yang dilakukan untuk roda dua maupun roda empat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Begini Cara Agar Sunmori Tetap Aman dan Nyaman

petugas gabungan sedang menjaga pos pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN petugas gabungan sedang menjaga pos pemeriksaan ganjil genap di Simpang Gadog, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Oleh sebab itu, diimbau untuk para pengendara yang hendak melaksanakan pergerakkan dan melintasi wilayah terkait harap memperhatikan kembali atas pelat nomor yang digunakan.

Tidak lupa, senantiasa mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak, pakai masker, serta mencuci tangan dan jauhi kerumunan.

"Satlantas Bogor bakal memberlakukan sistem ganjil-genap di jalur puncak yang dilakukan untuk roda 2 maupun roda 4. Kami mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan plat nomor kendaraan," kata dia.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai, petugas akan meminta untuk putar balik serta tidak melintas di jalur tersebut. Bila tetap bandel, akan ditindak secara tegas.

Hanya saja, khusus kendaraan darurat termasuk ambulance dan pemadam kebakaran, tetap dikecualikan. Termasuk juga masyarakat dengan alasan mendesak yang sudah terkonfirmasi.

Seperti diketahui, peringatan Maulid Nabi sebenarnya jatuh pada hari ini, 19 Oktober 2021. Namun pemerintah telah menggeser libur Maulid Nabi ke Rabu, 20 Oktober 2021.

Baca juga: Ini Aturan Perjalanan Darat Selama PPKM Level 2

Situasi arus lalu lintas saat ganjil genap diterapkan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Situasi arus lalu lintas saat ganjil genap diterapkan di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/10/2021).

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengungkapkan, penggeseran tanggal merah Maulid Nabi merupakan antisipasi pemerintah terhadap lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kami menggeser itu untuk menghindari orang memanfaatkan hari kejepit itu, sehingga orang keterusan (liburan). Oleh karena itu, kami coba (menggeser) itu, walaupun memang (kasus Covid-19) sudah rendah, tapi kita tetap antisipatif," katanya.

Pemerintah pun berharap protokol kesehatan tidak longgar, sehingga kasus Covid-19 di Indonesia dapat diatasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut menjelaskan kenapa hari libur Maulid Nabi digeser.

Baca juga: Ban Lexus Copot di Tengah Jalan, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Menurutnya, langkah ini efektif untuk mengantisipasi masyarakat yang hendak memanfaatkan libur panjang.

"Itu pertimbangannya semata-mata adalah untuk menghindari masa libur yang panjang, karena di celah antara hari libur dengan libur reguler (Sabtu dan Minggu) itu ada hari kejepit, yaitu hari Senin," ujar dia.

"Kalau liburnya tetap di Selasa, akan banyak orang memanfaatkan Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebetulnya niatnya untuk memperpanjang liburnya, dan itu akan terjadi pergerakan orang besar-besaran," tambah Muhadjir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau