JAKARTA, KOMPAS.com - Perpanjangan insentif terhadap instrumen pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor 1.500 cc hingga akhir tahun diharapkan mampu mendongkrak utilitas atau jumlah produksi industri otomotif nasional.
Pasalnya, insentif ini sudah terbukti mendorong pertumbuhan sektor otomotif sepanjang Maret-Juli 2021 hingga 46 persen dibandingkan tahun lalu. Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo.
"Kami berharap semoga program PPnBM DTP bisa mendongkrak utilisasi industri otomotif di Indonesia. Sehingga dapat memacu pemulihan perekonomian nasional," kata dia, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Diskon PPnBM Diperpanjang, Target Penjualan Mobil Tahunan Bisa Tercapai
Dody mengatakan, program relaksasi PPnBM DTP kendaraan bermotor berhasil meningkatkan penjualan mobil yang masuk dalam skema program tersebut, karena masih tingginya daya beli masyarakat.
Kemudian, berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui peningkatan volume penjualan kendaraan bermotor, penciptaan output atau PDB, lapangan kerja, pendapatan rumah tangga, dan pendapatan negara.
"Kebijakan ini telah menjadi game changer di tengah pandemi yang dihadapi Indonesia saat ini," ujar Dody.
Lebih lanjut, berdasarkan catatan Kemenperin mobil yang masuk dalam skema terkait sebelum pandemi yakni mencapai 126.681 unit. Sementara pada Maret 2019, penjualan mobil tersebut sekitar 46.544 unit dan terus menurun pada April dan Mei menjadi 40.000 unit dan 40.137 unit.
Baca juga: Ini Risiko jika Motor Dipaksa Angkut Banyak Galon
Memasuki awal pandemi tahun lalu (2020), penjualan semakin turun menjadi 44.844 unit dengan penurunan terendah di April dan Mei, yakni 9.426 unit serta 6.907 unit.
Setelah pemberlakuan program relaksasi PPnBM DTP mulai Maret 2021, penjualan mobil yang masuk dalam skema relaksasi ini meningkat menjadi 99.370 unit. Untuk sementara, lonjakkan tertinggi terjadi pada Maret 2021, 40.833 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.