Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Arti Singkatan DP, TDP, ADDM dan ADDB pada Kredit Mobil

Kompas.com - 12/09/2021, 08:41 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketika akan membeli kendaraan seperti sepeda motor atau mobil dengan mencicil, ada sejumlah istilah berupa singkatan yang tercantum dalam simulasi kreditnya.

Ambil contoh seperti singkatan ADDB, ADDM, dan masih banyak lagi. Istilah semacam itu kerap tercantum dalam brosur daftar harga yang disediakan oleh diler.

Maka dari itu, konsumen sebaiknya memahami istilah-istilah dalam transaksi dan skema pembelian kredit ini agar dapat menghindari kesalahpahaman. Berikut penjelasan dari berbagai singkatan tersebut.

Baca juga: Daihatsu Kembangkan Terios, Siap Tampil 17 September 2021

ADDM (Angsuran Dibayar di Muka)

Istilah ADDM pada simulasi kredit merupakan singkatan dari Angsuran Dibayar di Muka. Ini berarti pembeli akan membayarkan cicilan pertama pada sebuah pembelian kendaraan bersamaan dengan uang muka.

Hasyim, Deputi Marketing diler Sumber Baru Mobil Suzuki, menjelaskan bahwa dengan skema ADDM ini, besaran uang yang dibayar di awal akan lebih tinggi. Selain itu jumlah tenor yang disepakati pun berkurang 1 kali.

"Betul dengan ADDM ini berarti perhitungannya angsuran pertama dibayar bersama uang muka. Nantinya tenor akan dikurangi 1. Misal mau kredit mobil dengan tenor 12 bulan, nanti jadinya tinggal 11 bulan," kata Hasyim kepada Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Baca juga: Simulasi Kredit Yamaha All New Nmax 155, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan

Ilustrasi aktivitas penjualan di diler SuzukiDok. Suzuki Ilustrasi aktivitas penjualan di diler Suzuki

ADDB (Angsuran Dibayar di Belakang)

Berikutnya ada skema ADDB alias Angsuran Dibayar di Belakang sebagai alternatif pilihan jika simulasi ADDM dirasa memberatkan di awal. Dengan adanya ADDB, pembeli cukup membayarkan uang muka saat awal pembelian.

Hasyim pun menjelaskan, pemilihan skema ADDB berarti konsumen tidak akan mendapatkan pengurangan jumlah tenor. Sebab angsuran pertamanya baru akan dibayarkan pada bulan berikutnya.

DP (Down Payment)

Down Payment alias uang muka merupakan biaya yang harus dibayarkan di awal transaksi sebagai tanda jadi pembelian sebuah unit kendaraan.

Nilai DP bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing diler dan kesepakatan bersama pembeli. Umumnya diler telah menetapkan besaran minimal untuk DP, misalnya 20 persen dari harga unit yang akan dibeli.

Baca juga: Pantau Harga Bekas Mitsubishi Kuda per September 2021, Dijual Mulai Rp 38 Juta

TDP (Total Down Payment)

Berbeda dengan DP, TDP merupakan perhitungan dari penjumlahan antara nilai DP ditambah biaya provisi atau jasa kredit, dan asuransi kendaraan yang akan dibeli. Jika konsumen akan memilih skema ADDM, maka angsuran pertama juga akan dimasukkan dalam TDP ini.

OTR (On The Road)

Istilah OTR kerap dijumpai dalam sebuah daftar harga kendaraan. Arti dari OTR adalah harga jual sebuah kendaraan yang sudah termasuk kelengkapan surat-surat kepemilikan berupa BPKB dan STNK.

BB
 
Detected language : English
 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau