JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran travel gelap di masa pandemi Covid-19, makin ramai. Kendaraan yang dipakai pun rata-rata didominasi mobil biasa dengan pelat nomor hitam.
Namun menariknya, beredar informasi travel gelap dilengkapi stiker bertulikan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara. Terutama bagi yang beroperasi di kawasan Jabodetabek sebagai sarana ankutan umum para pekerja dari pedesaan.
Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, penggunaan stiker yang digunakan pada travel gelap tersebut dilakukan untuk menghindari razia.
"Keberadaan kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi ke Kawasan Jabodetabek mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara. Makin menambah marak keberadaan angkutan umum pelat hitam, seolah tidak mengenal batasan operasional," ujar Djoko dalam keterangan resminya, Sabtu (7/8/2021).
Lebih lanjut Djoko mengatakan, stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara tersebut biasanya ditempel pada kaca belakang angkutan umum pelat hitam.
Dengan demikian, mobil bisa bebas beroperasi tanpa khawatir adanya penyekatan seperti halnya saat momen Lebaran atau ketika adanya pembatasan mobilitas seperti PSBB dan PPKM Level 4 saat ini.
"Pemasangan stiker sebagai jaminan meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi. Seolah-olah institusi TNI, POLRI, dan Dinas Perhubungan berkolaborasi melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara dan harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum," ucap Djoko.
Ketika mengkonfirmasi soal kabar ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, belum mengetahui siapa yang mengeluarkan stiker tersebut.
"Saya tidak paham stiker itu buat apa dan yang mengeluarkan siapa, nanti saya akan koordinasi dengan Polri," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/08/07/171100815/kabar-travel-gelap-gunakan-stiker-sinergitas-tni-polri-dan-dishub