Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Estimasi Jumlah Mobil Listrik untuk Pemerintah Mencapai 132.000 Unit

Kompas.com - 28/05/2021, 07:02 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kebutuhan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk operasional pemerintah, hingga 2030 mencapai 132.000 unit. Jumlah tersebut merupakan jenis kendaraan roda empat atau mobil.

"Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di tiga Kota Percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan resminya Kamis (27/5/2021).

Seperti diketahui, kendaraan operasional dan transportasi umum menjadi salah satu bagian dalam peta jalan transformasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang disusun Kemenhub.

Baca juga: Kemenhub Targetkan Pemerintah Kota dan Daerah Pakai Mobil Listrik

Menurut Budi, road map tersebut disusun sebagai langkah mendukung percetapan program KBLBB untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019.

Review Hyundai Kona Electric. SUV berpenggerak listrik dari Hyundai dengan banderol Rp 600 juta-anKompas.com / SETYO ADI Review Hyundai Kona Electric. SUV berpenggerak listrik dari Hyundai dengan banderol Rp 600 juta-an

Tak hanya untuk kendaraan dinas, dalam rangka mendorong percepatan KBLBB secara massal, Kemenhub juga telah memberikan beberapa insentif fiskal. Salah satunya biaya pengujian yang lebih murah dibanding kendaraan konvensional yang masih harus melakukan uji emisi gas buang.

Menurut Budi, biaya pengujian sepeda motor BBM mencapai Rp 9,5 juta, sedangkan motor listrik hanya Rp 4,5 juta. Mobil listrik juga lebih murah, hanya Rp 13,2 juta, sementara mobil konvensional sebesar Rp 27,8 juta.

Untuk bus konvensional atau berbahan bakar Solar, lebih mahal lagi biaya pengujiannya, yaitu mencapai Rp 126,9 juta. Beda jauh dibandingkan bus listrik yang sama dengan mobil, yakni Rp 13,2 juta.

Baca juga: Rencana Pengembangan Baterai untuk Kendaraan Listrik di Indonesia

Budi menjelaskan saat ini sejumlah pemerintah daerah, yakni di Jawa Timur, Banten, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, telah menyusun kebijakan insentif fiskal berupa pengurangan biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil dan motor listrik berbasi baterai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

"Sampai dengan saat ini, berdasarkan data dari Kementerian ESDM, juga telah dibangun 112 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia., dan pada tahun 2031, kebutuhan SPKLU di Indonesia mencapai 7.146 unit," ucap Budi.

Lebih lanjut Budi berharap, ada kolaborasi antara Kementerian atau lembaga untuk dapat terus berjalan baik agar penggunaan KBLBB dan ekosistemnya di Indonesia dapat direalisasikan dengan cepat.

Baca juga: Strategi Astra Masuk Era Elektrifikasi Kendaraan Bermotor di Indonesia

Penampilan futuristik mobil bertenaga listrik sebagai kendaraan dinas Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul UlumKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Penampilan futuristik mobil bertenaga listrik sebagai kendaraan dinas Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruhzanul Ulum

"Stakeholder sudah bergerak, pelaku industri kita harapkan juga bergerak, masyarakat juga kiranya bisa melakukan suatu upaya mengurangi emisi CO2 dari kendaraan berbahan bakar fosil dengan menggunakan kendaraan listrik agar kualitas udara di Indonesia semakin baik," kata Budi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com