JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir Mei 2021 ini, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan kembali lelang mobil dinas bekas di wilayah Jakarta.
Mengikuti lelang memang jadi salah satu alternatif pilihan untuk mendapatkan mobil bekas dengan kemungkinan harga lebih murah dari rata-rata pasaran.
Pada kali ini, lelang mobil dinas yang akan digelar memiliki limit atau harga bukaan awal yang beragam, mulai dari Rp 25 juta Rp 100 jutaan. Mayoritas mobil yang dilelang adalah Toyota Kijang pada tahun produksi yang sama, yaitu tahun 2002, dengan berbagai kondisi.
Baca juga: 3 Motor Honda yang Disuntik Mati karena Kurang Laku
Lelang mobil dinas pada periode ini diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta II dan Jakarta III secara daring melalui situs lelang.go.id.
Jika berminat, bisa segera mendaftar pada situs lelang di atas lalu menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang didapatkan usai mendaftar.
Harap dicatat, batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Uang jaminan ini nantinya dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.
Baca juga: Awas Salah, Ini Perbedaan Toyota Alphard dan Vellfire
Lantas untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan yang berfungsi sebagai pengantar mengurus dokumen balik nama mobil. Berikut daftar mobil dinas yang akan dilelang:
1. Toyota Kijang tahun 2002
Limit lelang: Rp 43,61 juta
Uang jaminan: Rp 9 juta
Waktu lelang: 26 Mei 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta II
2. Toyota Kijang tahun 2002
Limit lelang: Rp 45,084 juta
Uang jaminan: Rp 9,5 juta
Waktu lelang: 26 Mei 2021
Penyelenggara: KPKNL Jakarta II
3. Toyota Kijang tahun 2002
Limit lelang: Rp 49,69 juta
Uang jaminan: Rp 10 juta