Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2021, 14:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada akhir Mei 2021 ini, pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) mengadakan kembali lelang mobil dinas bekas di wilayah Jakarta.

Mengikuti lelang memang jadi salah satu alternatif pilihan untuk mendapatkan mobil bekas dengan kemungkinan harga lebih murah dari rata-rata pasaran.

Pada kali ini, lelang mobil dinas yang akan digelar memiliki limit atau harga bukaan awal yang beragam, mulai dari Rp 25 juta Rp 100 jutaan. Mayoritas mobil yang dilelang adalah Toyota Kijang pada tahun produksi yang sama, yaitu tahun 2002, dengan berbagai kondisi.

Baca juga: 3 Motor Honda yang Disuntik Mati karena Kurang Laku

Lelang mobil dinas pada periode ini diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta II dan Jakarta III secara daring melalui situs lelang.go.id.

Jika berminat, bisa segera mendaftar pada situs lelang di atas lalu menyetor uang jaminan ke nomor virtual yang didapatkan usai mendaftar.

Salah satu mobil Toyota Kijang yang akan dilelang pemerintah Salah satu mobil Toyota Kijang yang akan dilelang pemerintah

Harap dicatat, batas penyetoran uang jaminan untuk mengikuti lelang paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Uang jaminan ini nantinya dikembalikan jika gagal memenangkan lelang.

Baca juga: Awas Salah, Ini Perbedaan Toyota Alphard dan Vellfire

Lantas untuk pemenangnya bisa melanjutkan proses hingga turun surat keterangan yang berfungsi sebagai pengantar mengurus dokumen balik nama mobil. Berikut daftar mobil dinas yang akan dilelang:

1. Toyota Kijang tahun 2002

Limit lelang: Rp 43,61 juta

Uang jaminan: Rp 9 juta

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com