Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pembangunan Underpass Bulak Kapal, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bekasi

Kompas.com - 17/04/2021, 12:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TMC Polda Metro Jaya tengah melakukan rekayasa lalu lintas sebagai imbas pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi yang telah dimulai sejak 25 Maret 2021.

Rekayasa tersebut berlangsung hingga 1 Agustus 2021 di sekitar titik pembangunan. Di antaranya, arah Tambun, Juanda, serta pintu keluar tol Tambun.

“Pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus, simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui karena adanya pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC),” tulis pernyataan TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Belajar Cara Menjaga Jarak Aman saat Mengemudi di Jalan

Pembongkaran rumah warga di wilayah Margahayu tepatnya di Jalan Juanda untuk pembangunan underpass Bulak Kapal di Kota Bekasi, Selasa (12/9/2017). KOMPAS.COM/Anggita Muslimah Pembongkaran rumah warga di wilayah Margahayu tepatnya di Jalan Juanda untuk pembangunan underpass Bulak Kapal di Kota Bekasi, Selasa (12/9/2017).

Secara rinci, berikut rekayasa yang dilakukan sehubungan dengan adanya pembangunan underpass Bulak Kapal:

1. Kendaraan dari arah tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui: Jl. H.M Joyomartono -> Simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. Ir. H. Juanda -> berputar di depan Perum Margahayu -> Jl. H. Juanda -> Jl. Diponogoro -> Tambun.

2. Kendaraan dari arah terminal/Perumnas 3 Menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui: Jl. H. Juanda -> Simpang Bulak Kapal -> Jl. H. Juanda -> berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai -> Jl. H. Juanda -> simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. H.M Joyomartono -> tol Bekasi Timur.

Baca juga: Sebelum 6 Mei Boleh Mudik, Tiket Bus Jakarta-Jember Mulai Rp 350.000

3. Untuk kendaraan dimensi besar dihimbau melewati Jl. Inspeksi Kalimalang, Simpang Unisma (Jl. Chairil Anwar) dan exit tol Tambun.

"Kami memohon maaf selama masa konstruksi. Diimbau para pengguna jalan menggunakan jalur alternatif," lanjut keterangan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com