JAKARTA, KOMPAS.com - TMC Polda Metro Jaya tengah melakukan rekayasa lalu lintas sebagai imbas pembangunan underpass Bulak Kapal, Bekasi yang telah dimulai sejak 25 Maret 2021.
Rekayasa tersebut berlangsung hingga 1 Agustus 2021 di sekitar titik pembangunan. Di antaranya, arah Tambun, Juanda, serta pintu keluar tol Tambun.
“Pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus, simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui karena adanya pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC),” tulis pernyataan TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (17/4/2021).
Secara rinci, berikut rekayasa yang dilakukan sehubungan dengan adanya pembangunan underpass Bulak Kapal:
1. Kendaraan dari arah tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui: Jl. H.M Joyomartono -> Simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. Ir. H. Juanda -> berputar di depan Perum Margahayu -> Jl. H. Juanda -> Jl. Diponogoro -> Tambun.
2. Kendaraan dari arah terminal/Perumnas 3 Menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui: Jl. H. Juanda -> Simpang Bulak Kapal -> Jl. H. Juanda -> berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai -> Jl. H. Juanda -> simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. H.M Joyomartono -> tol Bekasi Timur.
3. Untuk kendaraan dimensi besar dihimbau melewati Jl. Inspeksi Kalimalang, Simpang Unisma (Jl. Chairil Anwar) dan exit tol Tambun.
"Kami memohon maaf selama masa konstruksi. Diimbau para pengguna jalan menggunakan jalur alternatif," lanjut keterangan tersebut.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/17/124100315/ada-pembangunan-underpass-bulak-kapal-ini-rekayasa-lalu-lintas-di-bekasi