Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Fortuner Dipaksa Jalan Mundur | Polisi Jamin Tidak Ada Kendaraan yang Lolos Mudik

Kompas.com - 15/04/2021, 06:02 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah rekaman yang memperlihatkan Toyota Fortuner melawan arah tengah viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Dashcam Indonesia, Rabu (14/4/2021).

Dalam rekaman tersebut, terlihat SUV berwarna putih terpaksa mundur lantaran memaksa berkendara di lajur berlawanan hingga berhadapan dengan truk besar.

“Akibat tidak sabar menunggu, sudah tahu macet malah nge-blong. Ayo mundur,” ucap pria yang merekam video tersebut.

Selain itu, kini masyarakat sudah bisa memanfaatkan perpanjangan SIM secara online. Tepatnya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, di mana terdapat salah satu fiturnya adalah layanan SIM Nasional Presisi (Sinar).

Jadi buat Anda pengguna ponsel berbasis Android jangan sampai salah mengunduh aplikasi. Pasalnya, dalam layanan Play Store tidak terdapat aplikasi Sinar, melainkan Digital Korlantas Polri.

“Nanti setelah di Play Store, kami juga kembangkan Sinar di Apps Store,” ucap Kasi Standar SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Arief Budiman, dalam tayangan langsung peluncuran SIM Online (13/4/2021).

Penasaran seperti apa, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada Rabu, 14 April 2021.

1. Bandel Lawan Arah Saat Macet, Fortuner Dipaksa Jalan Mundur

Pengemudi Fortuner Melawan Arahinstagram.com/dashcamindonesia Pengemudi Fortuner Melawan Arah

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, aksi seperti ini memang kerap terjadi di luar daerah seperti jalur Pantura (pantai utara).

“Para pengemudinya sering mengabaikan faktor keselamatan, dengan pertimbangan ingin cepat atau cari yang lancar,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Baca juga: Bandel Lawan Arah Saat Macet, Fortuner Dipaksa Jalan Mundur

2. Ini Nama Aplikasi untuk Perpanjangan SIM Secara Online

Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan perpanjangan SIM A dan C.Screenshot aplikasi Play Store Tampilan aplikasi Digital Korlantas Polri yang mencakup layanan perpanjangan SIM A dan C.

Untuk diketahui, Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C (SINAR/SIM Nasional Presisi).

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri, selain ada pelayanan perpanjangan SIM melalui Sinar, ke depannya juga akan ada pembuatan SIM baru.

Kemudian Signal atau Samsat Digital Nasional, pembayaran pajak kendaraan bermotor (akan segera tiba), hingga electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Ini Nama Aplikasi untuk Perpanjangan SIM Secara Online

3. Polisi Jamin Tidak ada Kendaraan yang Lolos Mudik Lebaran 2021

Penyekatan di pintu keluar  jalur tol Ngawi. Hindari penyekatan, puluhan pemudik dari Jakarta  jurusan Nganjuk diturunkan di tengah jalur tol di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Aksi nakal awak bus antar provinsi tersebut menurut warga setempat sudah beberapa kali dipergoki warga.KOMPAS.COM/SUKOCO Penyekatan di pintu keluar jalur tol Ngawi. Hindari penyekatan, puluhan pemudik dari Jakarta jurusan Nganjuk diturunkan di tengah jalur tol di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Aksi nakal awak bus antar provinsi tersebut menurut warga setempat sudah beberapa kali dipergoki warga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau