JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh pemilik Glory 580 Turbo CVT melayangkan gugatan terhadap PT Sokonindo Automobil dan enam jaringan diler DFSK. Total ganti rugi material dan immaterial yang diminta hampir mendekati Rp 9 miliar.
Adapun penyebab dari gugatan tersebut dikarenakan permasalah teknis Glory 580 Turbo CVT lansiran 2018 yang mengalami kendala, yakni tak dapat berjalan di tanjakan dan atau saat berada dalam kemacetan di jalan yang menanjak dalam kondisi stop n go.
Gugatan ini diajukan melalui kuasa hukum David Tobing yang teregister secara e-court (online) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register: PN JKT.SEL-122020BS2 tanggal 3 Desember 2020.
Baca juga: Digugat 7 Konsumen Hampir Rp 9 Miliar, Ini Respons DFSK
"Klien kami membeli mobil DFSK Glory 580 Turbo CVT karena tertarik pada spesifikasi serta fasilitas yang ditawarkan, apalagi mobil ini memiliki turbo yang seharusnya memiliki tenaga yang lebih baik dibanding mobil sekelasnya yang tidak memiliki turbo," kata David.
Meski mobil sudah dilakukan perbaikan di bengkel resmi DFSK, namun hal tersebut tak menuntaskan masalah, karena kejadian serupa masih terus berlangsung. Bahkan menurut David, rata-rata pemiliknya mengalami kegagalan menanjak rata-rata lebih dari dua kali.
Atas kejadian itu, tujuh konsumen pemilik Glory 580 turbo CVT tersebut menganggap bila kendaraan yang diproduksi dan dipasarkan DFSK adalah mobil yang mengandung catat tersembunyi.
Berita gugatan dari pemilik DFSK Glory 580 menjadi artikel terpopuler Otomotif Kompas pada Jumat (4/12/2020). Selain itu, masih ada deretan berita lain yang tak kalah seru untuk disimak, berikut diantaranya ;
1. Kap Mesin Bus Sumatera yang Suka Mengaga Saat Berjalan
Dampak kondisi jalan lintas Sumatera yang cukup terjal, ternyata menimbulkan kebiasaan tersendiri bagi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di sana, yakni kerap membiarkan kap mesin belakang menganga saat berjalan.
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa tujuan, melainkan sebagai langkah mengantisipasi agar mesin bus tidak terlalu panas, alias overheat. Dengan dibiarkan terbuka, otomatis sirkulasi udara akan lebih banyak mengalir.
Baca juga: Kap Mesin Bus Sumatera yang Suka Menganga Saat Berjalan
Namun kebiasaan membuka kap mesin hanya ditemui pada bus yang menggunakan sasis-sasis lawas, misal Mercedes Benz OH 1521 atau kuler dan yang lebih tua lagi. Sedangkan pada model sasis yang baru, sudah tidak perlu membuka kap mesinnya lagi.
2. Ramai Travel Gelap, Pengusaha Bus Minta Jasa Raharja Berlaku Adil
Sebagai langkah edukasi dan tindakan tegas peredaran travel gelap yang makin liar, pengusaha bus meminta agar Jasa Raharja selaku pihak asuransi transportasi umum berlaku adil.
Caranya dengan tidak memberikan santunan atau dana bantuan ketika terjadi musibah, seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Cipali belum lama ini.
Dengan demikian, diharapkan bisa menjadi suatu bentuk edukasi bagi masyarakat umum untuk tidak menggunakan transportasi ilegal atau yang tak berizin.
Baca juga: Ramai Travel Gelap, Pengusaha Bus Minta Jasa Raharja Berlaku Adil