JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara soal kecelakaan lalu lintas tabrakan beruntun di Tol Cipali yang menewaskan 10 orang pada Senin, (30/11/2020).
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, kecelakaan yang terjadi serupa dengan insiden sehari sebelumnya di tol Cileunyi yang memakan 7 korban termasuk seorang balita.
Budi menjelaskan baik kejadian di Cipali dan Cileunyi, para korbannya merupakan penumpang yang menggunakan jasa travel gelap. Sementara tronton yang ditabrak pun diketahui merupakan truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
View this post on Instagram
"Kedua kecelakaan ini menimpa travel gelap. Penyebab kecelakaan salah satunya karena masyarakat memaksa menggunakan travel gelap," ucap Budi dalam keterangan resminya, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Pembatasan Truk Saat Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tentatif
"Risikonya kalau travel gelap ya tidak ada izin operasional dan sopirnya tidak dijamin, bagaimana kemampuannya juga tidak pasti. Kecelakaan di Cipali ini menabrak truk ODOL dan memuat bata hebel," kata dia.
Menurut Budi, untuk tabrakan beruntun di Cipali yang melibatkan Elf dengan dua truk tronton keluaran Hino itu juga dikarenakan masalah kondisi yang gelap dan cuaca yang sedang gerimis.
Truk yang berhenti pun diketahui tak menggunakan Alat Pemantul Cahaya (ACP), ditambah lagi kendaraan travel gelap yang mengikuti di belakang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Kejadian ini amat kami sayangkan, kami juga turut berbelasungkawa atas keluarga korban, terlebih korban meninggal dunia dari dua kecelakaan di Cipali maupun Cileunyi ini," kata Budi.
Budi mengimbau agar kejadian serupa tak terulang kembali. Ia pun menekankan kepada para pengusaha agar memperhatikan muatan truknya sehingga tidak melebihi ambang batas yang ditentukan.
Untuk aturan di jalan tol, Budi mengatakan Kemenhub nantinya akan diberlakukan transfer muatan. Dengan demikian, bila ada truk dengan muatan lebih dari 50 persen akan diberhentikan lalu turunkan muatannya dan ditransfer, ini juga termasuk di penyebrangan.
Baca juga: Penindakan Truk ODOL di Jalan Sia-sia, Jauh dari Harapan
"Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5 persen," kata Budi.
Masyarakat juga diingatkan untuk tak memilih menggunakan travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi. Apalagi tanpa ada izin operasional yang berlaku dan tak memiliki jaminan asuransi.
"Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya," ujar Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.