Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Travel Gelap, Pengusaha Bus Minta Jasa Raharja Berlaku Adil

Kompas.com - 04/12/2020, 07:22 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang libur panjang Natal dan tahun baru, ternyata tak begitu berpengaruh terhadap peningkatan jumlah penumpang bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Kondisi tersebut diklaim bukan karena adanya pemangkasan jadwal libur panjang oleh pemerintah, tapi lebih karena masalah aktivitas travel gelap yang sampai saat ini masih ramai berkeliaran.

Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) mengatakan, tak adanya penanganan yang tuntas terhadap travel gelap sangat memberikan efek negatif bagi bisnis transportasi resmi.

Baca juga: Tabrakan Beruntun di Tol Cipali Melibatkan Travel Gelap dan Truk ODOL

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Menurut pria yang akrab disapa Sani, keberadaan travel gelap justru seakan dibiarkan bahkan diberikan fasilitas. Contohnya, soal insiden kecelakaan di Cipali yang menewaskan 10 penumpang yang ternyata tetep mendapat saantunan dari Jasa Raharja meski statunya merupakan travel gelap.

"Kalau demikian itu tidak adil bagi kami yang notabene transportasi resmi, memiliki izin, bahkan membayar premi asuransi Jasa Raharja juga. Sedangkan travel gelap, yang tak memiliki izin dan tak perlu bayar iuran tetap diberikan asuransi," ucap Sani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).

Sani mengatakan, harusnya pemerintah memberikan tindakan tegas terhadap travel gelap dan meminta Jasa Raharja untuk tidak memberikan dana apapun terkait kecelakaan yang dialami moda transportasi tak berizin atau ilegal.

Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.Dokumentasi Polda Metro Jaya (Istimewa) Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.

Dengan demikian, dampaknya akan membuat masyarakat yang merupakan calon penumpang bisa teredukasi soal jaminan dan risiko ketika mereka memilih transportasi yang ilegal.

Baca juga: 10 Orang Tewas di Tol Cipali, Ingat Bahaya Berkendara di Belakang Truk

Lebih lanjut Sani menjelaskan, sejauh ini penanganan travel gelap sangat minim, sementara di sisi lain, jumlahnya makin menjamur. Jenisnya pun makin sulit dikenali karena tak hanya menggunakan ELF saja, tapi juga mobil pribadi seperti MPV yang disewakan bebas.

Foto karya Kristianto Purnomo berjudul Kecelakaan Bus Asli Prima ini meraih juara II kategori spot news di ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2019. Foto di ambil pada Minggu (13/01/2019) menampilkan korban kecelakaan antara Bus Asli Prima dan sebuah truk.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Foto karya Kristianto Purnomo berjudul Kecelakaan Bus Asli Prima ini meraih juara II kategori spot news di ajang Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2019. Foto di ambil pada Minggu (13/01/2019) menampilkan korban kecelakaan antara Bus Asli Prima dan sebuah truk.

"Ini tidak adil, kami yang resmi dan babak belur akibat pandemi harus bersusah payah bersaing dengan yang tidak resmi dan bebas berkeliaran di mana saja. Tapi begitu ada kejadian (kecelakaan), yang ilegal dan beriizin tidak ada bedannya," ujar Sani.

"Harusnya ada bentuk ketegasan dan keadilan, jangan pukul rata semuanya dapat. Karena bila tidak, masyarakat sendiri tetap tak peduli naik travel gelap yang tak bayar premi namun tetap dapat jaminan asuransi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau