Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kartu Elektronik yang Bisa buat Pembayaran Tol Trans Jawa

Kompas.com - 25/10/2020, 16:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Memastikan saldo uang elektronik atau e-toll sebelum memasuki ruas jalan Tol Trans Jawa sudah menjadi keharusan pengemudi atau pemilik kendaraan guna memperlancar perjalanan.

Pasalnya, saat ini seluruh tol Trans Jawa sudah menerapkan transaksi elektronik menggunakan kartu. Artinya pembayaran secara tunai sudah tidak dimungkinkan lagi.

Lantas, kartu elektronik apa saja yang bisa digunakan saat melintas jalan bebas hambatan tersebut?

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti menjelaskan hingga kini ada enam kartu yang bisa dipakai.

Baca juga: Rencana Libur Panjang ke Bandung, Simak Hitungan Tarif Tol dari Jakarta ke Bandung

Ilustrasi kartu elektronikStanly/KompasOtomotif Ilustrasi kartu elektronik

"Masih e-Money (Mandiri), Brizzi (BRI), Flazz (BCA), Tap Cash (BNI), dan Blink (BTN). Semua kartu tersebut sudah bisa digunakan untuk mengakses seluruh ruas tol Jasa Marga, termasuk Trans Jawa," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (25/10/2020).

Sementara untuk wilayah Jabodetabek, yakni tol dalam kota, Sedyatmo, JORR, dan Pondok Aren, pengemudi juga bisa menggunakan JakCard dari Bank DKI.

Lebih lengkap, Jakcard dapat digunakan di 18 Gerbang Tol (GT) Ruas Tol Jakarta - Tangerang, 12 GT Ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, 17 GT Ruas JORR E1, E2, E3, 6 GT Ruas JORR W2S dan Pondok Aren – Ulujami, 15 GT Ruas JORR S, 7 GT JORR W1 dan 9 GT JORR W2U.

"Selain ruas tersebut, Jakcard juga telah dapat digunakan di Ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang-Pluit) dan Ruas Jagorawi. Selain itu belum bisa," kata Irra lagi.

Baca juga: Libur Panjang ke Solo Lewat Tol Trans Jawa, Siapkan Saldo Rp 401.000

Menuju 100 persen transaksi elektronik jalan tolStanly/KompasOtomotif Menuju 100 persen transaksi elektronik jalan tol

"Kami harapkan implementasi Jakcard sebagai pembayaran tol bisa menambah kemudahan pengguna jalan untuk mengakses jalan tol dengan memberikan tambahan alternatif uang elektronik," tambah dia.

Adapun besaran pengisian saldo uang elektronik sendiri, menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Tbk, Rohan Hafas, sudah diatur dan ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1 juta.

"Aturan dari BI itu maksimal Rp 1 juta, tapi sebenarnya selain e-toll, pemudik juga memanfaatkan Indomeret Card untuk pembayaran tol Jasa Marga. Secara fungsi sama saja dengan e-toll," ucap Rohan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Halo Kawan JM, bagaimana kabar kalian? ? ? Untuk menambah pengetahuan, yuk simak penjelasan mengenai struk toll, di atas. ? ? Oh iya Kawan JM tahukah kalian? Sistem transaksi di jalan tol memiliki 2 sistem lho, yaitu sistem terbuka dan tertutup. Apa sih bedanya? ? ? Sistem transaksi terbuka artinya pengguna jalan tol melakukan transaksi pembayaran pada gardu tol yg berada di akses masuk atau keluar jalan tol. Sedangkan sistem transaksi tertutup artinya pengguna jalan tol melakukan tapping pada gardu masuk untuk memperoleh asal dan golongan kendaraan serta melakukan transaksi pembayaran pada gardu keluar. (Pengguna jalan tol wajib menggunakan kartu e-toll yang sama pada saat melakukan tapping di gardu masuk dan gardu keluar). ? Nah, semoga informasi ini membantu ya untuk, Kawan JM!? ? #BUMNuntukIndonesia ? #JasaMarga? #JasaMargaConnectingIndonesia? #SafetyDrivingontheGreenTollRoad

A post shared by PT Jasa Marga (Persero) Tbk (@official.jasamarga) on Aug 6, 2020 at 5:05am PDT

Daftar kartu elektronik buat pembayaran tol Jasa Marga dan Trans Jawa:

1. e-Money (Mandiri)

2. Brizzi (BRI)

3. Flazz (BCA)

4. Tap Cash (BNI)

5. Blink (BTN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau