Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Tolak Usulan Pajak Nol Persen, Ini Kata Produsen Mobil

Kompas.com - 19/10/2020, 15:44 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif di Tanah Air menerima dengan lapang dada atas penolakan usulan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pasalnya, putusan tersebut mampu memberikan kepastian kepada pasar terhadap wacana yang selama ini mengudara, dan membuat sebagian besar konsumen menahan belanja walau tak sesuai ekspektasi.

"Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini memberikan kejelasan mengenai pajak PPnBM seperti apa. Kita lihat saja support seperti apa yang bisa diberikan untuk industri otomotif," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Penjualan Mobil di September Kembali Tumbuh, Ini 5 Merek Terlaris

Hal serupa dinyatakan Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Diharapkan, pasar mampu bergerak positif dan yang sempat menahan pembelian bisa merealisasikan belanjanya.

"Kami percaya bahwa pemerintah mempunyai pertimbangan matang untuk stimulus ekonomi secara general. Stimulus untuk masyarakat secara umum pada akhirnya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pasar otomotif," kata dia.

"Kami harap konsumen yang sempat menahan pembelian dapat merealisasikannya setelah mendengar keputusan tersebut," lanjut Yusak.

Menurut mereka, beberapa aspek yang patut diperhatikan dan didorong untuk menumbuhkan industri otomotif ada tiga poin, yakni perkembangan Covid-19, ekonomi, serta sektor pembiayaan alias leasing.

Baca juga: Proyeksi Daihatsu, Pasar Otomotif Kembali Pulih di 2023

"Jika tiga aspek itu bisa membaik, mudah-mudahan pasar juga akan mengikuti. Semoga ini bisa berjalan positif," ujar Anton.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen dengan alasan bahwa pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain.

Pemerintah ingin memberi insentif terhadap industri secara keseluruhan sehingga laju ekonomi mampu bersinergi dan berkeadilan.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ucap dia.

Baca juga: Kata Kemenperin Soal Pentingnya Relaksasi Pajak Nol Persen

Adapun usulan pajak pembelian mobil baru nol persen ini muncul dari Kementerian Perindustrian dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi.

“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.

Wacana tersebut kemudian mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.

Baca juga: RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Latihan Perang AS-Korsel, Kim Jong Un Luncurkan Rudal
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau