JAKARTA, KOMPAS.com - Agen pemegang merek (APM) otomotif di Tanah Air menerima dengan lapang dada atas penolakan usulan pajak nol persen untuk pembelian mobil baru di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
Pasalnya, putusan tersebut mampu memberikan kepastian kepada pasar terhadap wacana yang selama ini mengudara, dan membuat sebagian besar konsumen menahan belanja walau tak sesuai ekspektasi.
"Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani ini memberikan kejelasan mengenai pajak PPnBM seperti apa. Kita lihat saja support seperti apa yang bisa diberikan untuk industri otomotif," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandi saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Penjualan Mobil di September Kembali Tumbuh, Ini 5 Merek Terlaris
Hal serupa dinyatakan Business Innovation and Sales & Marketing PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Diharapkan, pasar mampu bergerak positif dan yang sempat menahan pembelian bisa merealisasikan belanjanya.
"Kami percaya bahwa pemerintah mempunyai pertimbangan matang untuk stimulus ekonomi secara general. Stimulus untuk masyarakat secara umum pada akhirnya juga akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pasar otomotif," kata dia.
"Kami harap konsumen yang sempat menahan pembelian dapat merealisasikannya setelah mendengar keputusan tersebut," lanjut Yusak.
Menurut mereka, beberapa aspek yang patut diperhatikan dan didorong untuk menumbuhkan industri otomotif ada tiga poin, yakni perkembangan Covid-19, ekonomi, serta sektor pembiayaan alias leasing.
Baca juga: Proyeksi Daihatsu, Pasar Otomotif Kembali Pulih di 2023
"Jika tiga aspek itu bisa membaik, mudah-mudahan pasar juga akan mengikuti. Semoga ini bisa berjalan positif," ujar Anton.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak usulan pajak nol persen dengan alasan bahwa pemberian insentif pada satu sektor khusus bisa memberi dampak negatif pada perekonomian di sektor lain.
Pemerintah ingin memberi insentif terhadap industri secara keseluruhan sehingga laju ekonomi mampu bersinergi dan berkeadilan.
"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online.
"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," ucap dia.
Baca juga: Kata Kemenperin Soal Pentingnya Relaksasi Pajak Nol Persen
Adapun usulan pajak pembelian mobil baru nol persen ini muncul dari Kementerian Perindustrian dalam upaya mempercepat pemulihan sektor otomotif imbas pandemi.
“Apalagi, industri otomotif merupakan satu dari tujuh sektor yang mendapat prioritas pengembangan dalam implementasi industri 4.0 sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita belum lama ini.
Wacana tersebut kemudian mendapat dukungan dari kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.
Menperin menyatakan, keunggulan produk otomotif yang dibuat oleh pabrikan di Indonesia telah diakui hingga kancah global. Indonesia ucapnya, tetah menjadi negara eksportir kendaraan completely built up (CBU) ke lebih dari 80 negara tujuan. Lima negara tujuan utama tersebut yaitu Filipina, Saudi Arabia, Jepang, Meksiko dan Vietnam.
Penjualan kendaraan roda empat atau lebih pada Juli lalu, disebutkan mampu menembus angka 25.200 unit atau naik 100 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penjualan pada Agustus mencapai 37.200 unit atau naik 47 persen dari bulan Juli.
Adapun penyerapan tenaga kerja di sektor ini mampu menampung sebanyak 1,5 juta orang.
“Begitu juga industri kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga pada tahun 2019, mencapai 7,29 juta unit. Sebanyak 810.000 unitnya untuk memenuhi kebutuhan pasar ekspor,” kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.