Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deteksi Covid-19 di Transportasi Umum, BPTJ Siapkan Aplikasi Khusus

Kompas.com - 09/06/2020, 15:01 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bersama dengan Satuan gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), akan memperkenalkan aplikasi L-Cov (Lacak Covid) bagi pengguna transportasi di Jabodetabek.

Aplikasi ini nantinya bisa digunakan untuk masyarakat umum maupun operator transportasi yang akan diluncurkan pada 10 Juni 2020. Tujuan dari aplikasi ini agar pengguna transportasi dapat memperoleh informasi tentang potensi penularan Covid-19 di sekitar lingkungan mereka.

Kepala BPTJ Polana B. Pramesti mengatakan, aplikasi L-CoV diharapkan dapat membantu untuk melakukan pencegahan dini, terhadap potensi penyebaran virus sebelum dan ketika bermobilitas. Selain angkutan umum, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk kendaraan pribadi.

Baca juga: Berlaku di Jalan Mana Saja jika Ganjil Genap Motor Diterapkan?

"Sampai saat ini belum ditemukan vaksin untuk penyakit ini, oleh karenanya pencegahan dini khususnya ketika sedang bermobilitas menjadi penting," ujar Polana dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2020).

Melalui aplikasi tersebut, Polanan menjelaskan akan memungkinkan pengguna untuk memantau potensi penularan Covid-19 secara mobile, khususnya di sepanjang rute jalan yang akan dilalui.

Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Sejumlah penumpang menaiki bus Transjakarta di Jakarta, Selasa (17/3/2020). PT Transjakarta akan menambah rute perjalanan menjadi 123 rute dan menambah jam operasional, hal ini untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di beberapa halte pada Senin (16/3/2020) kemarin.

L-CoV akan dilengkapi dengan fitur Pantau Jalan. Fitur ini berguna sebagai panduan mengetahui potensi Covid-19 secara realtime di sepanjang rute yang dilewati. Selain rute, pengguna aplikasi L-COV juga akan mendapat informasi tentang peta pesebaran pasien Covid 19 baik yang positif maupun suspect.

"Kita bekerjasama dengan Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta Pemerintah Daerah dalam mengetahui data baik jumlah pasien positif, PDP, dan ODP di sekitar pengguna aplikasi L-COV," ujar Polana.

Pengguna aplikasi juga bisa mengetahui informasi yang menampilkan resiko dan jumlah pasien positif atau suspect pada suatu wilayah melalui dasbor di halaman depan. Namun harus dengan fitur yang GPS yang aktif serta berada di wilayah yang sudah tersedia datanya.

Baca juga: Simpan Hand Sanitizer di Kabin Bisa Bikin Mobil Terbakar, Mitos atau Fakta?

L-COV juga memiliki fitur yang berfungsi untuk mendeteksi potensi penularan Covid-19 pada fasilitas transportasi umum yang akan digunakan masyarakat. Melalui teknologi QR code, pengguna dapat melakukan pemindaian terhadap sarana dan prasarana transportasi umum untuk mengidentifikasi potensi penularan Covid 19.

"Mengingat penyebaran Covid-19 sangat bergantung kepada mobilitas masyarakat, maka diharapkan jika potensi penularan dapat diketahui lebih dini masyarakat bisa bersikap lebih bijak dan hati-hati untuk memutuskan berkegiatan di luar rumah atau lebih memilih untuk tinggal di rumah saja," kata Polana.

Cara Kerja

Secara sistem dan cara kerja, L-CoV diklaim didesain agar semudah mungkin dapat dimanfaatkan penggunanya. Namun untuk sementara waktu, aplikasi ini hanya bisa diunduh dari Google Play Store bagi pengguna android, dan akan ditingkatkan nantinya.

Pengguna baru diwajibkan untuk melakukan registrasi. Selanjutnya, pengguna juga diminta memasukan kode verifikasi yang sebelumnya telah dikirkan oleh sistem melalui SMS ke nomor telepon seluler pengguna.

Sejumlah awak bus beristirahat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 terkait pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Sejumlah awak bus beristirahat di Terminal Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2020 terkait pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dari dan ke wilayah Jabodetabek selama masa pandemi Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

Setelah itu, pengguna diharuskan melakukan diagnosa mandiri dengan menjawab beberapa pertanyaan terkait gejala yang dirasakan, riwayat kontak dengan penderita terkonfirmasi Covid-19, dan riwayat perjalanan. Hasil jawaban dari pengguna akan diolah sistem untuk mendeteksi apakah pengguna tergolong berpotensi terjangkit Covid-19 atau tidak.

Usai melakukan deteksi mandiri, pengguna akan dibawa ke halaman muka aplikasi L-Cov yang akan menginformasikan apakah pengguna berada zona aman atau berbahahaya. Pada halaman ini juga akan ditampilkan jumlah ODP, PDP, dan pasien positif Covid-19.

Sebagai informasi, apabila pengguna terindikasi positif berdasarkan diagnosa mandiri yang dilakukan melakukan perjalanan pada zona hijau maka secara otomatis zona tersebut akan berubah menjadi merah. Selanjutnya zona tersebut akan kembali hijau ketika pengguna keluar atau melewati kawasan tersebut.

Baca juga: Mau Ada Bus Gratis Rute Bogor-Jakarta, Alternatif bagi Penumpang KRL

Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melenggang di antara kemacetan di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Lembaga Pemantau Kemacetan Lalu Lintas TomTom memastikan Jakarta ada di posisi ke-10 kota termacet di dunia pada 2019 dengan indeks kemacetan 10 persen.

Dalam menampilkan data potensi Covid-19, aplikasi ini menggunakan sumber data internal yang berasal dari data pengguna yang sudah terekam lokasi dan resiko. Sementara untuk data sumber data eksternal berasal dari data pasien Covid-19 baik positif, ODP, dan PDP yang dikumpulkan dari masing-masing Pemerintah Daerah melalui gugus tugas.

Terdapat beberapa fitur pada aplikasi ini, mulai dari Pantau Jalan, Peta Pesebaran, Diagnosa Mandiri serta Check-in fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com