Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Transportasi Umum Dibatasi, Organda Usul Tambah Armada

Kompas.com - 07/06/2020, 08:41 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menghadapi new normal, Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengusulkan agar jumlah transpotasi umum yang akan dioperasikan bisa ditambah atau diperbanyak.

Usulan tersebut disampaikan agar penumpang bisa benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Terutama dalam menjaga jarak fisik atau physical distancing yang nantinya masih akan diterapkan dengan mengurangi jumlah penumpang hingga 50 persen.

"Organda mengusulkan agar jumlah armada diperbanyak. Sehingga dengan jumlah penumpang yang dibatasi, kendaraan umum tetap dapat terjaga kapasitastnya. Penumpang dapat naik dengan menerapkan physical distancing," ucap Ketua Umum DPP Organda Adrianto Andre Djokosoetono, dalam diskusi publik yang digelar secara online oleh Masyarakat Transportasi (MTI), Sabtu (6/6/2020).

Baca juga: Siap-Siap, Ganjil Genap Jakarta Berlaku untuk Mobil dan Motor

"Berarti akan ada ekstra kendaraan yang akan melayani penumpang berjumlah lebih sedikit. Di sinilah yang organda usulkan kepada pemerintah, baik pusat ataupun daerah untuk bisa memperluas buy the service pelayanannya," kata dia.

Lebih lanjut Adrianto mengatakan, adanya kebijakan pembatasan penumpang yang dipangkas hingga 50 persen dari kapasitas kendaraan, efek langsungnya tentu saja akan berpengaruh keuangan perusahaan penyedia transportasi.

Karena dengan demikian, otomatis secara bisnis bisa membuat operator penyedia jasa transportasi akan merugi lantaran tak bisa membawa penumpang seperti biasanya.

Kekhawatiran yang paling utama adalah soal keuangan perusahaan yang lambat laun bisa habis tergerus.

Apalagi sudah ada banyak perusahaan yang tak beroperasi cukup lama lantaran adanya pembatasan-pembatasan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya seperti armada atau bus pariwisata.

Baca juga: Mobil Pribadi Jadi Alat Transportasi Aman dan Nyaman di Era New Normal

Karena itu, Adrianto juga mengusulkan agar bus-bus pariwisata bisa difungsikan sementara untuk menjadi transportasi umum guna menambah jumlah armada yang ada.

Dengan demikian, secara bisnis bus pariwisata mulai bergerak lagi, sementara physical distancing dalam kendaraan umum juga tetap terjaga.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi operasional transportasi umum selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Pengendalian kapasitas angkutan bagi pengguna moda transportasi untuk pergerakan orang dan barang sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu huruf a yang menyangkut orang atau barang, diatur dengan ketentuan," tulus Surat Keputusan yang ditandatangai oleh Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo.

Baca juga: Jelang New Normal, Organda Berharap Operasional Ditanggung Pemerintah

Transportasi umum boleh beroperasi dengan jumlah penumpang yang dikurangi 50 persen dari kapasitas angkut. Sementara itu, jam operasional juga masih dibatasi selama PSBB transisi.

Untuk Transjakarta beroperasi dari 05.00 WIB sampai 22.00 WIB, begitu juga untuk angkutan umum reguler. Untuk MRT dimulai dari 05.00 WIB sampai 21.00 WIB, LRT dari 05.30 WIB sampai 21.00 WIB, dan angkutan perairan dari 07.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Terungkap Identitas Penumpang Alphard Putih Saat Insiden Patwal Tendang Pemotor di Puncak

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Jadikan Ramadhan Makin Seru, Segera Persiapkan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Lain Berikut

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Otomotif

Tanda Oli Mesin Mobil Sudah Minta Diganti

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Gali Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak dan Jual Videonya ke Situs Australia

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Jembatan Gantung Terpanjang Dunia di Bogor yang Kini Disegel

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Pemesanan Tukar Uang Baru BI Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Cara Daftarnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Brandzview

Mau Puasa dengan Tenang? Pastikan Jadwal Imsakiyah dan Kebutuhan Ramadhan Lain Sudah Siap

api-1 .
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Gugat UU Hak Cipta, Ariel dkk Minta Boleh Nyanyikan Lagu Tanpa Izin Pencipta Asal Bayar Royalti

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Travel

Penukaran Uang Baru 2025 Dibuka Lagi 16 Maret, Ini Cara dan Syaratnya

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Usai Diperiksa Kejagung, Ahok: Saya Juga Kaget, Kok Gila Juga

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Kapolres Ngada Bayar Rp 3 Juta untuk Berhubungan Intim dengan Anak 6 Tahun di Hotel Kupang

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Link Live Streaming Semen Padang vs Persib Bandung di Liga 1, Prediksi, H2H, dan Klasemen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Istri Ungkap Penyebab Wendi Cagur Dilarikan ke Rumah Sakit

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Dedi Mulyadi Cari Kades yang Marah soal Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi

api-1 . POPULAR-INDEX


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Puan: Itu Sebelum Dibahas Bersama
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau