Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku di Jalan Mana Saja jika Ganjil Genap Motor Diterapkan?

Kompas.com - 08/06/2020, 15:41 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta, mendorong untuk dilakukan pembatasan volume kendaraan.

Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu dengan menerapkan aturan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor.

Sebelumnya, aturan ini hanya ditujukan bagi kendaraan roda empat. Tetapi, di masa transisi di normal baru ini aturan tersebut juga akan diberlakukan bagi kendaraan roda dua.

Namun, sebelum aturan baru ini diberlakukan di masa transisi, ada beberapa hal yang akan dibahas.

Baca juga: Sambut New Normal, Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalan Tol

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, sampai saat ini belum ada teknis terkait penerapan gage sepeda motor.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu ditekankan sebelum aturan itu benar-benar diterapkan di wilayah DKI Jakarta.

"Belum tahu kapan akan mulai diterapkan, nanti juga akan dibahas beberapa hal. Aturan ini untuk melakukan pembatasan kendaraan di wilayah Jakarta atau hanya selama PSBB transisi ini," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/6/2020).

Spanduk Imbauan ganjil genap di ujung jalan Tomang Raya dari arah Mall Taman Anggrek pada Kamis (8/8/2019)KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Spanduk Imbauan ganjil genap di ujung jalan Tomang Raya dari arah Mall Taman Anggrek pada Kamis (8/8/2019)

Selain itu, Sambodo menambahkan, teknis lainnya yang perlu dibahas adalah di ruas jalan mana saja yang akan diterapkan aturan tersebut.

Apakah seperti jalan yang selama ini sudah diberlakukan aturan gage bagi kendaraan roda empat atau hanya di jalan-jalan tertentu saja.

"Ruas jalannya juga di mana saja yang akan diterapkan, kami juga belum tahu makanya nanti kami tunggu teknisnya dulu," tuturnya.

Baca juga: Ganjil Genap untuk Motor Masih Tunggu Arahan dari Anies

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com