JAKARTA, KOMPAS.com – Dengan melonggarnya aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah layanan transportasi massal pun kembali aktif. Termasuk terminal-terminal bus di kawasan Jabodetabek.
Bahkan sejumlah terminal sudah kembali melayani bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Tercatat dari 9 terminal di Jabodetabek, baru ada tujuh terminal yang melayani bus AKAP, sementara dua terminal sisanya belum melayani.
Tujuh lokasi itu di antaranya Terminal Baranangsiang Bogor, Terminal Pondok Cabe Tangerang Selatan, Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, dan Terminal Bekasi.
Baca juga: Boleh Angkut Penumpang Lagi, Ojek Online Terapkan Protokol Kesehatan
Sedangkan dua lokasi yang belum aktif, yakni Terminal Jatijajar Depok dan Terminal Poris Plawad Tangerang.
Polana B. Pramesti, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), mengatakan, pihaknya masih menunda pembukaan kembali pelayanan di 2 terminal yang berada di Depok dan Tangerang sesuai rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas di wilayah tersebut.
“Kedua wilayah tersebut saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Covid-19, menuju kondisi yang lebih baik,” ujar Polana, dalam keterangan resmi (8/6/2020).
Baca juga: Toyota Yaris Cross Tepergok Mulai Dikirim ke Diler
Polana menambahkan, pembukaan kembali kedua terminal di Depok dan Tangerang akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah atau gugus tugas di masing-masing wilayah.
“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif, namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Meski belum melayani perjalanan bus AKAP, kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) dan tetap beroperasi memberikan layanan angkutan perkotaan dan lalu lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek).
Baca juga: Motor yang Melanggar Ganjil Genap Belum Ditilang sampai Ada Rambu
Polana juga memastikan, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.
Misalnya dengan menerapkan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.