Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Berlaku di Tol Cikupa Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Kompas.com - 16/03/2025, 14:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Banten telah mengumumkan akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di ruas Jalan Tol Cikupa menuju Merak selama empat hari periode arus mudik Lebaran 2025, yakni 27-30 Maret 2025.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi, menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan menuju pelabuhan di Banten. 

"Upaya ini dilakukan untuk memecah kepadatan distribusi kendaraan pemudik yang menuju Pelabuhan Merak," katanya dikutip KompasTV, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga: Simulasi Hitungan Mudik Lebaran dengan Diskon Tarif Tol

Kepadatan kendaraan di dermaga 6 Pelabuhan Merak pada Minggu (22/12/2024). Namun, PT ASDP memprediksi puncak arus Nataru akan terjadi besok, Senin (23/12/2024).KOMPAS.COM/RASYID RIDHO Kepadatan kendaraan di dermaga 6 Pelabuhan Merak pada Minggu (22/12/2024). Namun, PT ASDP memprediksi puncak arus Nataru akan terjadi besok, Senin (23/12/2024).

Pada periode tersebut, ruas jalan tol hanya akan melayani kendaraan dengan nomor polisi yang sesuai tanggal berlaku.

Sementara kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai akan diarahkan untuk melalui jalur arteri, sehingga distribusi volume kendaraan bisa lebih merata.

Terdapat tiga pelabuhan di wilayah Banten yang akan beroperasi untuk melayani angkutan penyeberangan penumpang dari Jawa ke Sumatera selama masa angkutan Lebaran 2025, yaitu Pelabuhan Merak, Pelindo Dua Ciwandan, dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Dicicil, Ini Caranya

Meskipun arus mudik Lebaran akan dimulai pada 26 Maret 2025, sistem ganjil genap baru akan diberlakukan sehari setelahnya, yaitu pada 27 Maret 2025. Polda Banten juga telah berkoordinasi dengan pihak ASDP Indonesia Ferry terkait kebijakan ini. 

Dengan koordinasi tersebut, saat pembelian tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy, nomor polisi kendaraan pemudik dan tanggal keberangkatannya dapat disesuaikan dengan jadwal pemberlakuan sistem ganjil genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau