Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Gran Max jadi Dcab cuma Rp 30 Jutaan

Kompas.com - 14/05/2020, 10:42 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com – Mobil double cabin (dcab) biasanya digunakan di area pertambangan atau dibeli oleh penyuka off road karena kemampuan mobilnya. Double cabin yang dijual di Indonesia saat ini meliputi Toyota Hilux, Nissan Navara, Isuzu D-Max dan Mitsubishi Triton.

Namun jika mencari kendaraan niaga yang lebih murah dari pikap kabin ganda biasa, Anda bisa melakukan modifikasi. Seperti yang dilakukan karoseri Delima Jaya di Bogor yang merubah Gran Max Blind Van menjadi pikap kabin ganda.

Winston Wiyanta, Managing Director dari karoseri Delima Jaya Group, mengatakan, pembuatan Gran Max dcab ini untuk memenuhi pesanan dari perusahaan minuman dan digunakan untuk berjualan. Sekarang mobil tersebut bisa dipesan secara perorangan.

Baca juga: Daftar Mobil Bekas Rp 150 Jutaan, Dapat Innova Diesel hingga Civic

gran max double cabin delima jayaKompas.com/Fathan Radityasani gran max double cabin delima jaya

“Pembuatan Gran Max dcab ini awalnya dari Gran Max yang blind van lalu kita potong bagian belakangnya, dibuat bak seperti pikap. Untuk pintu tengahnya, diberi jendela yang bisa dibuka dan kursi lipat pada baris keduanya,” kata Winston kepada Kompas.com belum lama ini.

Ubahan lain yang dilakukan yaitu model pintu bak yang membuka ke bawah seperti dcab pada umumnya. Namun untuk penggeraknya masih standar seperti Gran Max biasa, tidak dirubah jadi penggerak empat roda.

Baca juga: Bahaya Charging Ponsel di Power Output Mobil

“Mobilnya digunakan untuk berjualan, jadi dibuat bak di belakang dan kursi baris kedua yang bisa dilipat untuk menyimpan barang,” ucap Winston.

Menurut dia, pemesanan mobil dcab seperti ini bisa atas nama perorangan, atau tidak hanya perusahaan. Jadi cocok untuk orang yang butuh kendaraan untuk berjualan yang praktis seperti pikap tetapi bisa memuat lebih banyak orang.

“Biaya pembuatan karoseri Gran Max double cabin Rp30 juta-an. Bisa dipesan untuk perseorangan juga karena kita sudah ada SKRB nya lengkap agar bisa proses Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT),” kata Winston.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com