Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Siap Tutup Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek

Kompas.com - 23/04/2020, 13:42 WIB
Stanly Ravel,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menindaklanjuti permohonan penutupan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Elevated II dari Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas), PT Jasa Marga (Persero) saat ini sedang melaporkan rencana permohonan teresebut.

Seperti diketahui, wewenang mengenai jalan tol termasuk untuk rencana penutupan sendiri dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Informasi yang kami terima dari Kepolisian, penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated tersebut rencananya akan dimulai pada hari Jumat (24/4/2020) pukul 00.00 WIB. Sementara untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang jalur bawa akan tetap beroperasi, namun diberlakukan beberapa titik penyekatan," kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru, dalam keteangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Baca juga: Ini 19 Lokasi Pengecekan untuk Cegah Pemudik Tinggalkan Jabodetabek

Lebih lanjut Heru menjelaskan pada prinsipinya Jasa Marga mendukung Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kepolisian untuk memberlakukan penyekatan di beberapa titik jalan tol.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Mulai 23 April 2020 jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek II )Elevated ditutup .Semua kendaraan yang melintas dijalur bawah #jalantol#elevated#japek2elevated

A post shared by Warung Jurnalis (@warung_jurnalis) on Apr 22, 2020 at 6:42pm PDT

Kondisi ini dilakukan dalam rangka memastikan kendaraan yang lewat atau melintas, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebab seperti diketahui, dengan adanya larangan mudik, maka angkutan umum ataupun mobil pribadi dilarang meninggalkan daerah PSBB, hal ini juga berlaku pagi sepeda motor di jalan arteri.

Jasa Marga juga menghimbau seluruh pengguna jalan tol kendaraan pribadi agar menaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah terkait pelarangan mudik ini.

Baca juga: PSBB Jakarta Diperpanjang 28 Hari, Pelanggar Bakal Ditindak Tegas

Penutupan Tol Jakarta-Cikampek II ElevatedDok. Jasa Marga Penutupan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated

"Kami himbau agar beraktifitas di rumah saja, untuk menekan penyebaran covid-19. Penutupan Jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated ini juga akan disosialisasikan Jasa Marga melalui VMS yang ada di Jalan Tol Jabotabek, juga di akun media sosial Jasa Marga," ujar Heru.

Untuk mengetahui informasi terkini terkait jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga, pengguna jalan tol juga dapat mengakses Call Center Jasa Marga 24 jam di nomor telepon 14080.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau