JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik Lebaran 2020 sudah resmi dikumandangkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menekan penularan virus corona atau Covid-19.
Kondisi ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020) lalu.
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semauanya akan kita larang," kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku mulai 24 April 2020
Adapun dengan adanya larangan ini akan membuat akes yang menghubungkan kota satu dengan lainnya akan ditutup, salah satunya jalan tol.
Menanggapi hal ini, Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Dwimawan Heru mengatakana, akan membantu menyiapkan skenario pembatasan kendaraan di jalan tol.
"Kami akan koordinasi dan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan kepolisian untuk menerapkan skenario pembatasan kendaraan di wilayah jalan tol sesuai kebijakan pemerintah," kata Heru dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2020).
Heru menegaskan pada dasarnya, Jasa Marga akan tetap mendukung kebijakan apapun yang telah diputuskan oleh pemerintah mengenai lebaran, dan lebih lagi untuk menekan penyebaran Covid-19.
Baca juga: Jadi Hanya Kendaraan dari Zona Merah yang Dilarang Mudik
Lebih lanjut Heru menjelaskan, pihak Jasa Marga juga akan menyiapkan personel yang nantinya bekerja sama dengan aparat lainnya untuk menjaga di wilayah perbatasan, termasuk membantu penegakan hukum.
"Jasa Marga akan menyiapkan sarana perlengkapan lalu lintas untuk pembatasan Jalan Tol nantinya, termasuk dukungan personil," ujar Heru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.