Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/04/2020, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comKendaraan niaga di Indonesia, baik bus atau truk boleh menggunakan ban vulkanisir pada bagian belakang. Keputusan ini tertuang dalam regulasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 29 Tahun 2015, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan.

Vulkanisir merupakan proses penggantian tapak ban yang sudah botak dengan lapisan baru. Lantas, apakah ada usia pakai ban vulkanisir layaknya kendaraan penumpang biasa?

Emiel Purwana, Ketua Umum Asosiasi Ban Vulkanisir Indonesia (Abvindo) mengatakan, vulkanisir pada ban bisa dilakukan sampai dua kali, namun dengan syarat.

Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol

vulkanisir bansuarakarya.id vulkanisir ban

“Bagus tidaknya vulkanisir itu dimulai dari pemilihan casing, proses pengerjaan, dan pengecekan kualitas,” ucap Emiel pada sesi kuliah di akun grup Telegram Indonesia Truckers Club beberapa waktu lalu.

Casing merupakan dasar ban yang ingin divulkanisir, kondisinya harus yang masih laik jalan. Pasalnya, casing ban yang terjemur di bawah sinar matahari lambat laun akan retak-retak, sehingga berbahaya. Jadi penyimpanan juga harus baik, tidak tercampur dengan material oli.

“Kalau pemilihan casing bagus maka hasilnya cenderung baik, dengan asumsi proses pemasangannya benar,” ucap Emiel.

Baca juga: Kemenhub: Jika Mudik Dilarang, Jalan Tol Tutup

Emiel juga mengatakan pengalamannya yang bisa vulkanisir sebanyak dua kali dengan jarak tempuh 65.000 Km setiap vulkanisir. Kalau ditotal sejak baru, ban tersebut bisa jalan sampai 210.000 kilometer.

Lalu bagaimana jika ingin vulkanisir ban untuk ketiga kalinya?

Kata Emiel, harus melihat kondisi dari casing ban. Karena selama pemakaian, ban akan mengalami penurunan kemampuan angkut alias istilahnya fatigue.

“Secara ekonomis, memang bisa dilakukan (vulkanisir) tetapi dari sisi keamanan tidak bisa,” ujar Emiel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke