JAKARTA, KOMPAS.com – Efek virus corona atau Covid-19, turut berdampak ke sektor perekonomian. Sejumlah perusahaan jasa keuangan mulai membatasi kredit kepada konsumen.
Bahkan leasing memutuskan untuk menaikkan down payment (DP) untuk pembelian mobil baru. Salah faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah banyaknya penundaan pembayaran kredit.
Arif Reza Fahlepi, Corporate Secretary & Legal Compliance Division Head PT Mandiri Tunas Finance (MTF), mengatakan, saat ini banyak konsumen yang menahan diri untuk mengajukan kredit.
Baca juga: Pengendara yang Tak Penuhi Syarat Melintas PSBB Jakarta Bakal Dipulangkan
“Sementara dari sisi multifinance tidak mau ambil risiko tinggi. Kami juga menahan diri untuk memberikan pinjaman kepada konsumen baru,” ujar Arif, saat dikontak belum lama ini.
Arif juga berujar, saat ini pihaknya memberlakukan syarat ketat bagi konsumen baru yang ingin mengajukan kredit kendaraan.
Menurutnya, jika dulu minimal DP bisa 20 persen dari total harga kendaraan, saat ini DP yang dibutuhkan menjadi lebih besar.
Baca juga: Simak Lokasi Lengkap Razia Kendaraan Saat PSBB Jakarta
“Sejauh ini, MTF memberlakukan kebijakan DP 40 persen, belum sampai angka 50 persen untuk new customers,” kata Arif.
Ia menambahkan, aturan menaikkan DP merupakan kebijakan masing-masing perusahaan jasa keuangan.
“Kalau misalnya sudah selesai (wabah Covid-19), kami akan recovery. Kami bisa kembali ke kebijakan awal. Untuk mengejar target yang sempat hilang,” ucap Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.