JAKARTA, KOMPAS.com - Menyusul Jakarta, akhirnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi restu penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi bebrapa wilayah di Jawa Barat. Mulai Bogor, Depok, Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor.
Seperti diketahui, PSBB dilakukan sebagai tindak lanjut pemerintah menghadapi pagebluk corona (Covid-19) untuk memutus mata rantai penularan dengan menerapkan physical distancing.
Meski belum kelihatan seperti apa langkah PSBB yang akan diambil oleh lima daerah tersebut, namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan tidak ada pembatasan wilayah.
Baca juga: Catat, Ini Lokasi Razia Kendaraan Selama Penerapan PSBB Jakarta
"Betul, kabarnya Bekasi, Depok, Bogor dan sekitaranya akan menyusul menerapkan PSBB seperti di sini (Jakarta). Teknis dari mereka seperti belum kita terima, tapi dipastikan tidak ada penyekatan atau pun pembatasan wilayah," kata Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4/2020).
Lebih lanjut Yusri menjelaskan, PSBB dimaksudkan untuk menekan adanya aktivitas interaksi, apalagi berskala besar. Baik di tempat umum, perkantoran, sampai di sektor transportasi baik yang sifatnya umum atau pribadi.
Menurut Yusri, kunci utama yang diawasai adalah meredam penularan virus corona melalui penerapan physical distancing dengan skala yang lebih besar, namun bukan berarti dengan penutupan wilayah.
Baca juga: Pengendara yang Tak Penuhi Syarat Melintas PSBB Jakarta Bakal Dipulangkan
"Pengecekan kami sudah terapkan, di perbatasan juga, tapi bukan berarti menutup akses mereka yang dari Jakarta mau ke Bogor atau Depok atau sebaliknya. Kita cek apakah di dalam mobil mereka sudah menerapkan sesuai yang diatur, posisi duduk, penggunaan masker, dan lain-lain," ujar Yusri.
"Kami melakukan lebih ke sosialisasi, mudah-mudahan tidak sampai ke tindakan hukum atau sanksi. Perlu diingat, apa yang kami lakukan dan pemeritah buat keselamatan kita bersama," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.