JAKARTA, KOMPAS.com - Imbas peredaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah mulai menggodok mengenai kebijakan larangan mudik Lebaran 2020.
Salah satu langkahnya sudah diputuskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemprov DKI Jakarta, yakni mengapus program mudik gratis untuk tahun ini.
Adapun langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai penyebaran corona yang dikhawatirkan makin meluas ke pelosok Indonesia saat melakukan tradisi pulang kampung.
Baca juga: Imbas Covid-19, Kemenhub Hapus Program Mudik Bareng Lebaran 2020
Namun dengan adanya penghapusan program mudik gratis ini, timbul kekhawatiran lain, yakni meningkatnya penggunaan sepeda motor untuk saranan masyarakat pergi ke kampung halaman.
"Ini sangat bisa terjadi mengingat program mudik gratis atau mudik bareng itu kebanyakan dimanfaatkan bagi para pemotor. Saat program dihapus, ada celah mereka tetap akan balik (mudik) menggunakan motor," ujar pengamat transportasi Djoko Setijowarno, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/3/2020).
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, pemerintah harus bersiap dengan adanya fenomena tersebut. Karena bila sampai kejadian, maka kekhawatiran tidak hanya pada penyebaran virus corona di daerah, tapi juga meningkatnya angka kecelakaan.
Mudik saat Lebaran, menurut Djoko, memang sudah menjadi budaya yang susah untuk dihilangkan, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah yang memang tujuan datang ke Ibu Kota untuk merantau.
Baca juga: Tiga Opsi Pemerintah soal Mudik Lebaran di Tengah Wabah Covid-19
Karena itu, bila memang pemerintah menginginkan masyarakat untuk tidak pulang kampung di tengah ancaman virus corona, maka harus ada larangan tegas. Tapi juga dibarengi dengan pemberian kompensasi.
"Pemberian kompensasi ini untuk mereka yang sudah ikut program mudik gratis, karena dibatalkan pemerintah bisa menggantinya dengan memberikan sembako atau voucher belanja sebagai gantinya," ucap Djoko.
"Bisa juga ditambah dengan memberikan kuota internet agar mereka bisa silaturahmi dengan video call. Pastinya harus dimengerti mengenai tradisi mudik, tapi di satu sisi masyarakat juga harus paham soal risiko dan kondisi saat ini karena itu pemerintah harus tegas, kalau dilarang artinya benar-benar dijaga aksesnya," kata Djoko.
Sebelumnya dikabarkan pemerintah memiliki tiga skenario soal larangan mudik Lebaran 2020. Mulai dari memberlakukan seperti biasa, penghapusan mudik gratis, dan pelarangan mudik bagi masyarakat.
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, ketiga opsi tersebut akan diputuskan oleh presiden.
Baca juga: Alternatif Mudik Saat Corona dari Kacamata Pengamat Transportasi
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," ucap Jodi, siaran resmi Biro Komunikasi Kemenko Marves, Rabu (25/3/2020).
Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Dirjen Otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, mengatakan akan mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah jelang Pilkada serentak untuk tak menggelar mudik gratis sebagai kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," kata Akmal.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Baca juga: Imbas Corona, PO Bus AKAP Siapkan Skenario bila Ada Larangan Mudik
Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.