Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Smart SIM Belum Bisa Digunakan Sebagai Alat Transaksi Pembayaran

Kompas.com - 23/09/2019, 08:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kelebihan dari Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) atau SIM Pintar, yaitu bisa dijadikan sebagai alat transaksi pembayaran. Contoh, untuk belanja, atau bayar Tol, dan sejenisnya.

Tetapi pada saat peluncuran, yaitu 22 September 2019, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, untuk sekarang ini Smart SIM belum bisa dijadikan sebagai alat transaksi pembayaran.

Baca juga: Ini Biaya Resmi untuk Membuat Smart SIM

Menurut dia, jika fungsi uang elektronik dapat digunakan apabila telah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Artinya untuk saat ini fungsi uang elektronik belum tersedia pada Smart SIM.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).KOMPAS.com/Devina Halim Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

"Beberapa bank sudah mendukung, tetapi bagaimanapun Bank Indonesia yang utamanya. Jadi kami menunggu persetujuan dulu dari BI," ucap Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

Sementara ini, jenderal bintang dua itu mengimbau agar Smart SIM bisa digunakan masyarakat lebih luas dan memudahkan penegakan hukum di lapangan, serta serta mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri  pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).

“Mudah-mudahan nanti bisa kami lakukan dengan baik penerapannya, dan apa yang kita lakukan hari ini bisa bermanfaat untuk Kepolisian dan masyarakat secara lebih luas," kata dia.

Jadi, Smart SIM yang sekarang ini selain dapat mencatat rekam jejak pemiliknya, berfungsi sebagai panduan tambahan bagi kepolisian dalam menghimpun data forensik masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau