JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR,) menyatakan, sistem integrasi transaksi di tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) segera diberlakukan. Dampaknya, akan ada penyesuai tarif baru di ruas yang terintegrasi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, mengatakan, konsep integrasi akan berdampak para perubahan tarif, tapi bukan untuk menaikkan justru menurunkan dari yang berlaku saat ini.
"Tujuan integrasi adalah menurunkan biaya logistik, sehingga kalau diintegrasikan tarif golongan 1 akan turun menjadi Rp 15.000, sedangkan golongan IV-V menjadi Rp 30.000," ucap Budi dalam siaran resmi Jasa Marga (Persero), Sabtu (15/9/2018).
Baca juga: Siap-siap Macet, Ada Buka Tutup di Tol Cikampek
Untuk saat ini sendiri, tarif kendaraan golongan I sebesar Rp 34.000 dan untuk golongan V besarnya mencapai Rp 94.500. Dengan pemberlakukan integrasi tersebut, maka golongan I akan turun sebanyak Rp 19.000, sementara golongan V Rp 64.500.
Basuki menjelaskan untuk ruas akan masuk dalam integrasi JORR dimulai dari Seksi W1 yang meliputi SS Penjaringan-Kebon Jeruk, Seksi W2 Utara dari Kebon Jeruk-Ulujami, Seksi W2 Selatan mulai dari Ulujami-Pondok Pinang, Seksi S dari Pondok Pinang-Taman Mini.
Dengan pemberlakukan integrasi JORR, pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000, naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.