Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Harus Punya Anak Perusahaan untuk Kelola SPLU

Kompas.com - 11/07/2018, 09:27 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengaku sudah siap dan mendukung kebijakan pemerintah terkait kendaraan listrik. Bahkan, ke depan akan menyiapkan energi terbaru dan terbarukan untuk mobil bertenaga listrik itu.

Namun, menurut Pengamat Ekonomi Faisal Basri, PLN perlu membuat anak perusahaan yang khusus untuk mengelola Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU).

"Jadi anak perusahaan itu akan berkonsentrasi dalam hal tempat pengisian daya kendaraan listrik," kata Faisal dalam acara diskusi mobil listrik di kantor pusat PLN di Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Kesiapan PLN Menyambut Pengembangan Mobil Listrik

Faisal menambahkan, dengan adanya tim khusus maka pemenuhan energi tersebut bisa lebih fokus dan paling penting, yaitu konsisten.

"Jadi kalau ada yang mengelola, tidak akan terbengkalai karena secara otomatis harus fokus," ucap Faisal.

Diskusi bertema pengembangan kendaraan listrik di Indonesia yang diselenggarakan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018).KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Diskusi bertema pengembangan kendaraan listrik di Indonesia yang diselenggarakan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Sementara Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi Felienty, mengatakan, sekarang ini sudah cukup banyak SPLU yang sudah tersebar, tetapi memang hanya untuk low charging.

"Tetapi setidaknya kita sudah siap dan punya. Untuk Jakarta saja sudah 1.000 SPLU dan akan terus berkembang lagi sampai ke fast charging," kata Syofvi.

Menurut dia, bagaimanapun keputusan dari pemerintah, PLN akan ikut serta dan memang kendaraan listrik itu merupakan masa depan buat industri otomotif, termasuk di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com