Jakarta, KOMPAS.com – Aroma peluncuran regulasi soal kendaraan listrik dan program low carbon emission vehicle (LCEV), nampaknya sudah tinggal menunggu waktu saja. Ini membawa babak baru industri otomtoif dalam negeri.
Setelah BMW, Nissan dan Mitsubishi yang sudah melakukan pendekatan dengan pemerintah melalui Kementerian Perindustrian, kali ini giliran raksasa produsen otomotif roda empat dalam negeri Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang melakukan penetrasi.
Pertemuannya sendiri berlansung antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dengan Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono beserta jajarannya.
Di dalam keterangan resmi pihak Kemenperin yang diterima KOMPAS.com, Senin (21/5/2018), Warih menyatakan komitmennya mendukung pemerintah, untuk membangun industri mobil listrik di Indonesia.
Baca juga: Daftar Insentif Buat Produsen Mobil Listrik di Indonesia
“Kami secara bertahap sudah menyiapkan produksi komponen utama yang dibutuhkan untuk membuat mobil listrik, seperti baterai, motor dan inverter,” ujar Warih.
Warih menambahkan, sebelum masuk ke tahap produksi massal, perlu pertimbangan cermat pada empat pilar utama, yaitu supply chain (rantai pasok meliputi semua aktivitas penyaluran barang produksi hingga ke konsumen), infrastruktur, konsumen dan regulasi pemerintah.
“Bagi TMMIN, keempat pilar tersebut menjadi pekerjaan rumah, yang harus lebih dahulu diselesaikan dan itu tidak mudah, serta tidak bisa dalam tempo yang singkat,” tutur Warih.
Kemenperin sendiri fokus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di dalam negeri, dengan mengkaji arah kebijakan ke depan bersama pemangku kepentingan, demi mendorong produksi kendaraan emisi karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV) yang ramah lingkungan.
Baca juga: Batu Bara Hilangkan Makna Mobil Listrik
“Jadi, kalau kita tidak ingin hanya menjadi pengguna atau importir saja, maka perlu ada industrinya di sini,” kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto setelah mendampingi pertemuan, Jumat (18/5/2018)
Harjanto menjelaskan, dalam pengembangan kendaraan listrik, perlu ada pentahapan yang dijalankan secara terpadu sebagaimana peta jalan pengembangan industri otomotif baik dalam hal penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung, dan teknologi.
“Selain itu, kesiapan untuk keberlanjutan industri, dampak lingkungan, dan dampak sosial. Menuju revolusi industri 4.0, kami memacu industri otomotif agar mampu menjadi sektor unggulan untuk ekspor ICE (internal combustion engine/mesin pembakaran dalam) dan EV (electric vehicle/kendaraan listrik),” ujar Harjanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.