JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus oknum polisi arogan kembali terjadi. Belum lama ini tersebar di media sosial video bentrok antara petugas patroli dan pengawalan atau Patwal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Dalam video yang viral tersebut terlihat petugas berinisial Aipda H seperti mendorong pengendara motor sampai jatuh ke parit.
Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2025, Marc dan Alex Marquez Tercepat
Warga di sekitar lokasi kejadian dan pihak yang merekam terdengar cukup marah terkait kearoganan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika Aipda H sedang mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih.
Rizky menjelaskan, saat mobil berusaha mendahului kendaraan lain dengan motor patwal yang dilengkapi lampu strobo, salah satu pemotor yang disalip kaget dan bergerak ke kanan hingga menyenggol bodi mobil.
"Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” ucap Rizky seperti dikutip Regional Kompas.com.
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Argentina 2025, Sprint Race Dini Hari
Rizky menegaskan, bahwa Aipda H tidak menendang motor. Pemotor terdorong crashbar motor patroli yang menyentuh motor karena posisinya terlalu dekat.
View this post on Instagram
"Saya tekankan, yang dikatakan di media sosial bahwa ada tindakan menendang itu tidak benar," tegas Rizky.
Dicopot
Usai videonya viral Aipda H menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Bogor, Cibinong, pada Sabtu (15/3/2025).
Setelah menimbang berbagai hal, Rizky kemudian resmi mencopot Aipda H, sebagai anggota patroli dan pengawalan (Patwal).
Baca juga: Urutan Posisi Persneling Bawah Setir di Pikap Mitsubishi L300
"Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujar Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025).
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa Aipda H akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Yang bersangkutan sudah dicopot dan sedang diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan hukuman yang dijatuhkan," jelasnya.
Baca juga: Tips Menyimpan Motor Listrik Honda Saat Ditinggal Mudik
"Kami meminta maaf atas kejadian ini. Kami pastikan anggota yang bersangkutan tetap dijatuhi hukuman sesuai aturan disiplin kepolisian," kata Rizky.