Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patwal Arogan di Puncak, Bukti Banyak Oknum Polisi yang Minim Etika

Kompas.com - 16/03/2025, 03:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus oknum polisi arogan kembali terjadi. Belum lama ini tersebar di media sosial video bentrok antara petugas patroli dan pengawalan atau Patwal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor.

Dalam video yang viral tersebut terlihat petugas berinisial Aipda H seperti mendorong pengendara motor sampai jatuh ke parit.

Baca juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Argentina 2025, Marc dan Alex Marquez Tercepat

Warga di sekitar lokasi kejadian dan pihak yang merekam terdengar cukup marah terkait kearoganan tersebut.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan bahwa insiden terjadi ketika Aipda H sedang mengawal mobil Toyota Alphard berwarna putih.

Rizky menjelaskan, saat mobil berusaha mendahului kendaraan lain dengan motor patwal yang dilengkapi lampu strobo, salah satu pemotor yang disalip kaget dan bergerak ke kanan hingga menyenggol bodi mobil.

"Maka, anggota (kami) berinisiatif untuk memberhentikan motor tersebut dengan cara memepet dan tersenggol besi engine guard sampai hampir terjatuh, tetapi tidak ditendang,” ucap Rizky seperti dikutip Regional Kompas.com.

Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Argentina 2025, Sprint Race Dini Hari

Rizky menegaskan, bahwa Aipda H tidak menendang motor. Pemotor terdorong crashbar motor patroli yang menyentuh motor karena posisinya terlalu dekat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Bogor Daily (@bogordailynews)

"Saya tekankan, yang dikatakan di media sosial bahwa ada tindakan menendang itu tidak benar," tegas Rizky.

Dicopot

Usai videonya viral Aipda H menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Bogor, Cibinong, pada Sabtu (15/3/2025).

Setelah menimbang berbagai hal, Rizky kemudian resmi mencopot Aipda H, sebagai anggota patroli dan pengawalan (Patwal).

Baca juga: Urutan Posisi Persneling Bawah Setir di Pikap Mitsubishi L300

"Saat ini anggota diberhentikan dari tugasnya untuk dilaksanakan pemeriksaan," ujar Rizky di Mapolres Bogor, Cibinong, Sabtu (15/3/2025).

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa Aipda H akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang bersangkutan sudah dicopot dan sedang diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan menentukan hukuman yang dijatuhkan," jelasnya.

Baca juga: Tips Menyimpan Motor Listrik Honda Saat Ditinggal Mudik

"Kami meminta maaf atas kejadian ini. Kami pastikan anggota yang bersangkutan tetap dijatuhi hukuman sesuai aturan disiplin kepolisian," kata Rizky.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Komentar
ini konsekuensi ketika sdm berkualitas rendah diberi fasilitas dan kepercayaan.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau