Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Bisa Dicicil, Ini Caranya

Kompas.com - 16/03/2025, 03:01 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui tim Pembina Samsat Pemprov Jabar menghadirkan layanan baru yang memungkinkan wajib pajak dapat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Layanan tersebut dinamakan tabungan Samsat atau T-Samsat, yang merupakan kerja sama dengan Bank BJB sebagai bank persepsi Provinsi Jawa Barat.

Melansir lama resminya, langkah tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayar PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca juga: Sebelum Mudik Lebaran Jangan Lupa Cek Tekanan Udara Ban Mobil

Ilustrasi opsen pajak. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025KOMPAS.com/Greg Ilustrasi opsen pajak. Sejumlah provinsi di Indonesia memberikan diskon dan pemutihan pajak kendaraan pada Februari 2025

"T-Samsat menawarkan berbagai manfaat yang mempermudah para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka, di antaranya terhubung secara online dengan Sistem Samsat Jabar," tulis siaran pers Bapenda Jabar dikutip Sabtu (15/3/2025).

Keunggulan lainnya ialah bebas biaya administrasi dan penalti apabila terjadi keterlambatan, fleksibilitas dalam pembayaran pajak, bisa menentukan tanggal cicilannya sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Kemudian satu hal yang penting dicatat ialah pembayarannya akan otomatis dengan sistem autodebet dari rekening tabungan wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo, memastikan pembayarannya tepat waktu dan tepat jumlah.

Baca juga: Cara Jepang Mencegah Terjadinya Rem Blong pada Kendaraan

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Bapenda Jabar (@bapenda.jabar)

 

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan T-Samsat, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

– Memiliki rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB

– Memiliki fasilitas bjb DIGI untuk kemudahan transaksi digital

– Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan pada tahun sebelumnya

Sementara itu, berikut alur pendaftaran T-Samsat di aplikasi bjb DIGI:

1. Log in aplikasi bjb DIGI

2. Pada menu Administrasi pilih registrasi T-Samsat

3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan

4. Isi nomor polisi kendaraan

5. Pemohon akan menerima Bukti Registrasi bjb t-Samsat dari bjb Mobile pada INBOX

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau