JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan memiliki mobil listrik rupanya sempat terbesit di benak Soni (45 tahun), driver taksi online yang sehari-hari beraktivitas di Jabodetabek. Namun karena masih mahal, ia lebih lebih memilih setia dengan Toyota Calya G M/T tahun 2019.
Karena cicilan sudah lunas, ia bisa lebih leluasa mengelola keuangan. Hasil dari pendapatan sehari-hari ditabung dan dimasukkan ke dalam pos pengeluaran. Termasuk untuk perawatan kendaraan.
“Mobil masih lumayan nyaman, yang penting rutin kita rawat saja. Setiap 5.000 Km saya ganti oli atau paling enggak satu bulan sekali, karena mobil keluar hampir tiap hari,” ujar Soni, saat berbincang dengan Kompas.com.
Baca juga: Ada Bahaya Menyalakan AC Mobil Saat Parkir Lama
Menurutnya, biaya ganti oli dan tune up bisa memakan biaya sekitar Rp 500.000 hingga Rp 1,2 juta, tergantung layanan dan komponen yang diganti.
Ia berandai-andai, apabila pengeluaran rutin itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih penting, kerjanya bakal lebih ringan. Dan pastinya, pendapatan yang dibawa pulang bisa lebih banyak.
“Asal mobilnya punya sendiri dan belinya tidak kredit, pasti lebih menguntungkan pakai mobil listrik,” kata dia.
Baca juga: Penjualan Mobil Januari 2025 Masih Lesu, BYD Ubah Peta Persaingan
Sebagai gambaran, konsumsi BBM rata-rata mobil LCGC di dalam kota sekitar 13 Km per liter. Apabila mobil beroperasi 200 Km sehari, maka BBM yang dibutuhkan kurang lebih sebanyak 15 liter.
Dengan harga BBM Pertalite Rp 10.000 per liter, maka ongkos bensin buat LCGC dalam sehari sekitar Rp 150.000.
Jika seorang driver taksi online beroperasi 5 hari dalam seminggu, biaya bensin yang diperlukan sekitar Rp 750.000, dan dalam sebulan mencapai Rp 3 juta. Artinya, untuk servis mobil dan BBM LCGC bisa tembus Rp 4 jutaan per bulan.
Baca juga: Mobil Listrik China Makin Ramai di Pasar, Hyundai Disebut Kewalahan
Bandingkan dengan biaya cas mobil listrik di SPKLU PLN yang dipatok Rp 2.466 per kilowatt hour (Kwh), mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023.
Jika mobil listrik memiliki konsumsi energi sekitar 15 kWh per 100 Km, maka biaya untuk perjalanan 100 Km, adalah Rp 36.990.
Apabila taksi online tersebut dapat menempuh jarak sekitar 200 Km per hari, maka biaya listriknya menjadi Rp 73.980.
Baca juga: Mana yang Lebih Ribet: Perawatan Motor Listrik Vs Motor Bensin
Untuk operasional selama 5 hari dalam seminggu, artinya dibutuhkan biaya Rp 369.900. Dan dalam sebulan hanya Rp 1.479.600. Atau, berselisih Rp 1.520.400 dari pemakaian BBM LCGC.
“Kalau semua itu dipangkas dan dihilangkan, bisa lebih hemat. Apalagi buat yang mobilnya masih kredit,” ucap Ashari (38 tahun), driver taksi online yang memakai Daihatsu Sigra 1.0 M M/T tahun 2023.
Baca juga: Ingat, Mobil Listrik Hyundai Tidak Bisa Parkir Paralel
“Karena pakai mobil listrik tidak perlu beli bensin dan ganti oli tiap berapa ribu kilometer, jadi cuan lebih banyak,” kata dia.
Meski begitu, saat ini Ashari masih sangsi dengan kemampuan mobil listrik, khususnya terkait daya angkut dan kapasitas bagasinya.
“Mobil listrik murah ukurannya kecil, kurang cocok buat taksi online. Yang agak besar, harganya masih mahal,” ujarnya.
Baca juga: Bocoran Harga Chery Tiggo Cross yang Mau Meluncur di IIMS 2025
Saat ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) di Indonesia memperlihatkan perbedaan mencolok, terutama dalam hal pajak untuk mobil BEV (Battery Electric Vehicle) dibandingkan dengan mobil ICE (Internal Combustion Engine).
Di satu sisi, mobil LCGC (Low Cost Green Car) dikenakan PPnBM sebesar 3 persen ditambah PPN 12 persen. Ini cukup memberatkan konsumen pertama kali para first time buyer, terutama mereka yang membeli mobil dengan harga terjangkau. Bahkan, ada sebagian adalah peralihan dari mereka para pengguna sepeda motor.
Sebagian besar konsumen LCGC adalah masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah, termasuk juga para pengemudi taksi online yang menggunakan mobil ini sebagai sumber penghasilan mereka.
Baca juga: Rute Baru MTrans: Denpasar-Semarang dengan Bus Sleeper
Sedangkan mobil listrik, yang notabene lebih ramah lingkungan, justru mendapatkan perlakuan yang lebih istimewa. Mobil listrik dibebaskan dari PPnBM, PPN, bahkan PKB.