Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumatera Barat Berakhir 2 Hari Lagi

Kompas.com - 30/12/2024, 13:12 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Pemprov Sumatera Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan selama periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.

Bagi masyarakat Sumatera Barat bisa memanfaatkan program tersebut untuk mendapatkan keringanan pajak, yang bakal berakhir dua hari lagi.

Mengutip dari akun Instagram resmi @bapenda.sumbar, Senin (30/12/2024), berikut program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberikan:

Baca juga: Masih Ada Pemutihan Pajak Jakarta sampai 31 Desember 2024


  1. Diskon pokok PKB 20-25 persen khusus kendaraan bermotor sebelum jatuh tempo 20-20 persen untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo.
  2. Pembebasan BBNKB II Pembebasan BBNKB II untuk kendaraan dari dalam dan luar Sumatera Barat, termasuk kendaraan hasil lelang milik pemerintah dan hasil hibah yang belum didaftarkan.
  3. Pembebasan denda PKB Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  4. Pembebasan denda BBNKB II Pembebasan denda atas keterlambatan pembayaran BBNKB kesatu dan kedua.
  5. Pembebasan pajak progresif Pembebasan tarif pajak kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya.
  6. Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja Pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlalu, tidak termasuk denda tahun berjalan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau