JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang turut diperingati di Indonesia masih akan berjalan hingga 11 Desember 2024. Bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan perpanjangan STNK, bisa juga melakukannya di sana.
Pasalnya, akan ada Samsat keliling yang hadir pada gelaran Hakordia 2024, di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Seharusnya, tidak ada lagi alasan bagi pemilik kendaraan untuk telat membayarkan pajak kendaraannya.
Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Diperpanjang
Informasi tersebut diunggah oleh akun X @TMCPoldaMetro, beberapa waktu lalu. Disebutkan bahwa Samsat Keliling Jakarta Selatan akan hadir pada tanggal 9-10 Desember 2024.
Lokasinya ada di depan Gedung Merah Putih KPK, pada pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Namun, khusus untuk tanggal 10 Desember 2024, akan beroperasi mulai 09.00 WIB.
Sebelum melakukan perpanjangan STNK, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:
1. Tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari 1 tahun
2. e-KTP pemilik asli sesuai STNK beserta fotokopi
3. BPKB asli dan fotokopi (surat keterangan atau pengantar dari leasing apabila BPKB belum ada)
4. Membawa STNK asli beserta fotokopi
Baca juga: Daftar 27 Gerai Samsat buat Bayar Pajak Kendaraan di Jadetabek
Perlu diingat, diwajibkan pemilik kendaraan sesuai dengan STNK atau satu Kartu Keluarga (KK) dengan pemilik kendaraan.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjang STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.