JAKARTA, KOMPAS.com – Gerai Samsat adalah salah satu bentuk layanan yang dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka.
Gerai ini berfungsi sebagai perpanjangan dari Samsat induk, yang bertugas melayani sejumlah kebutuhan administratif kendaraan, seperti pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pembayaran PKB tahunan, serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Gerai Samsat memberikan pilihan kepada masyarakat agar memiliki opsi yang lebih fleksibel untuk mengurus kewajiban mereka dengan proses yang lebih cepat dan sederhana.
Baca juga: CVT atau AT, Mana yang Lebih Mudah Perawatan?
Kehadiran Gerai Samsat tentu penting, apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk PKB dan BBNKB penyerahan pertama.
Kebijakan ini berlaku mulai 2 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga 31 Desember 2024.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi pajak.
Baca juga: Sejumlah Suzuki APV Rusak Setelah Diisi BBM Pertamax
“Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” ujar Lusi, dalam keterangan resmi, Kamis (5/12/2024).
Lusi menyampaikan, proses penghapusan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.
“Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” katanya.
Untuk diketahui, Gerai Samsat ditempatkan di pusat perbelanjaan dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk menyelesaikan urusan pajak kendaraan.
Baca juga: Mobil Hybrid Ternyata Enggak Laku di China
Berikut ini daftar Gerai Samsat di Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jadetabek):
Jakarta Utara
1. Gerai Samsat Pluit Village
Jl. Pluit Indah No.12, RT.1/RW.4, Pluit, Kec. Penjaringan.
2. Gerai Samsat Kantor UPPPD Kecamatan Penjaringan
Jl. Pluit Raya No.5, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan.
3. Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua
ITC Pasar Pagi Mangga Dua Lt.5, Jl. Arteri, RT.11/RW.5, Mangga Dua Selatan, Kec.Pademangan.
4. Gerai Samsat Trade Mall Koja
Trade Mall Koja, Lantai UG Blok H, Kelurahan Tugu Utara, Kec. Koja.