Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patuhi Batas Kecepatan di Jalan Tol, Peduli Nyawa Sesama

Kompas.com - 03/12/2024, 12:02 WIB
Muh. Ilham Nurul Karim,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengemudi di jalan tol yang bebas hambatan sering kali disalahartikan sebagai kebebasan untuk memacu mobil sesuka hati.

Padahal, jalan tol tetap memiliki aturan ketat, termasuk batas kecepatan, yang dirancang untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan. Sayangnya, masih banyak pengemudi yang mengabaikan aturan ini, sehingga memicu risiko kecelakaan yang merugikan banyak pihak.

Menurut Sony Susmana, pendiri Safety Defensive Consultant Indonesia (DCI), perilaku ugal-ugalan di jalan tol adalah cerminan rendahnya kesadaran pengemudi akan tanggung jawab bersama.

Baca juga: Belasan Mobil Rusak karena Pertamax di Bengkel Ini, Suzuki Termasuk

"Jalan tol bukan tempat untuk unjuk kemampuan berkendara. Batas kecepatan ada untuk mengatur arus lalu lintas dan mengurangi potensi kecelakaan fatal. Namun, kesadaran ini masih sangat minim di Indonesia," kata Sony Susmana kepada Kompas.com, Minggu (30/11/2024).

Sony menegaskan, bahwa batas kecepatan di jalan tol tidak hanya sekadar aturan, tetapi juga menjadi panduan keselamatan yang wajib dipatuhi.

"Mengemudi dengan kecepatan di atas batas yang ditentukan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Setiap kecelakaan yang terjadi hampir selalu berdampak pada arus lalu lintas dan aktivitas banyak orang," kata dia.

Ia juga menyoroti pentingnya etika berkendara di jalan tol, terutama dalam memahami fungsi setiap lajur.

"Jalur kanan hanya untuk mendahului, bukan untuk terus memacu kendaraan tanpa henti. Namun, banyak pengemudi yang tidak memahami aturan ini sehingga memperbesar risiko kecelakaan," ujar Sony.

Baca juga: Kata Hyundai Soal Rencana LCGC Hybrid, Belum Minat

Sejumlah kendaraan terpantau meninggalkan Jabotabek via GT Cikampek Utama pada H-1 Pilkada atau Selasa (26/11/2024). Jasa Marga Sejumlah kendaraan terpantau meninggalkan Jabotabek via GT Cikampek Utama pada H-1 Pilkada atau Selasa (26/11/2024).

Sony menyarankan agar pengemudi yang ingin memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi melakukannya di tempat yang semestinya, seperti sirkuit balap.

"Kalau memang ingin mengetes kecepatan, lakukan di tempat yang aman dan terkontrol. Jalan tol adalah ruang publik yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab," kata dia.

Kesadaran akan batas kecepatan dan etika berkendara, menurut Sony, harus ditanamkan sejak awal, baik melalui pendidikan formal maupun kampanye keselamatan lalu lintas.

"Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk menciptakan budaya berkendara yang aman. Jangan sampai kita hanya sadar ketika korban jiwa sudah berjatuhan," ujar Sony.

Baca juga: MPV Murah Listrik Mulai Ramai, Toyota Tetap Teguh pada Hybrid

Dengan memahami dan mematuhi aturan di jalan tol, setiap pengemudi dapat berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman untuk semua. Hargai nyawa, patuhi batas kecepatan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau