JAKARTA, KOMPAS.com - Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta akan diliburkan selama Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1445 H.
Informasi ini disampaikan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu (15/4/2024). Berdasarkan informasi tersebut, pelayanan SIM akan diliburkan pada tanggal 17-18 Juni 2024.
“Informasi pelayanan Sim dalam rangka Libur Nasional (Hari Raya Idul Adha 1445 H),” tulis akun tersebut.
Baca juga: Cara Mudah Biar Mobil Tidak Turun Mesin Lebih Dini
Dalam unggahan tersebut juga dituliskan dalam rangka libur Nasional Hari Raya Idul Adha 2024, untuk pelayanan SIM sebagai berikut:
Informasi pelayanan Sim dalam rangka Libur Nasional (Hari Raya Idul Adha 1445 H) pic.twitter.com/lzIUZQMKCc
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) June 14, 2024
Adapun biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Baca juga: Edukasi Pengendara Motor Listrik untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Untuk SIM A, dikenakan biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Akan tetapi ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Secara total biaya untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 135.000 dan perpanjangan SIM C Rp 130.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.