Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Samsat Tutup Saat Libur Waisak dan Cuti Bersama

Kompas.com - 22/05/2024, 07:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jakarta akan libur selama dua hari.

Penyesuaian jadwal ini sehubungan dengan Hari Raya Waisak 2568 BE dan cuti bersama. Adapun informasi ini diunggah melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro, pada Selasa (21/5/2024).

“Informasi Pelayanan Samsat dalam rangka Libur Nasional (Hari Raya Waisak). Pelayanan Samsat pada tanggal 23 S.D 24 Mei 2024 Tutup,” tulis unggahan tersebut.

Baca juga: Mobil Listrik Sudah Ada Baterai, untuk Apa Pakai Aki Lagi?

Dalam unggahan tersebut juga diumumkan bahwa kantor bersama Samsat akan dibuka kembali pada 25 Mei 2024, untuk Samsat Jawa Barat dan Banten wilayah Polda Metro Jaya. Sementara untuk Samsat DKI Jakarta, baru akan dibuka kembali pada 27 Mei 2024.

Dengan begitu, untuk pengesahan yang jatuh tempo pada 23-24 Mei 2024, bisa dibayarkan pada 25 Mei 2024 untuk wilayah Jawa Barat dan Banten, serta wilayah Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk DKI Jakarta baru akan bisa dibayarkan pada 27 Mei 2024.

Baca juga: Lebih Sulit Mana, Perawatan Mobil Hybrid atau Bensin?

Kemudian untuk persyaratan pengesahan STNK tahunan nantinya, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, yaitu:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Bukti pelunasan PKB (BBN-KB) dan SWDKLLJ tahun terakhir yang tertera pada notice pajak.

Sementara untuk persyaratan perpanjangan 5 tahunan, sebagai berikut:

  • Kartu identitas asli (KTP atau akta usaha)
  • STNK asli
  • BPKB asli
  • Surat kuasa (jika diwakilkan)
  • Cek fisik kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tuntut RUU TNI Dibatalkan, Massa Aksi Jogja Memanggil Menginap di DPRD Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau