Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kecelakaan Fortuner Tabrak Mitsubishi Canter di Tol MBZ

Kompas.com - 07/05/2024, 16:31 WIB
Erwin Setiawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

“Bahu jalan itu licin karena alasnya kerikil dan banyak debu. Kecepatan 60 kpj saja mobil pasti goyang, tapi kadang pengemudi enggak sensitif jadi tetap digas. Selain itu elevasinya juga berbeda dengan jalan utama, lebih miring karena untuk pembuangan air,” kata Sony.

Sony mengatakan bahu jalan juga memiliki lajur yang cukup sempit, jadi tidak aman untuk digunakan untuk mendahului. Terakhir, banyak pengemudi di lajur kiri yang kaget ketika disalip mobil dari bahu jalan, sehingga bisa membahayakan.

Baca juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

3. Batas Kecepatan aman di Tol MBZ

Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia atau National Traffic Management Center (NTMC) Polri, belum lama ini menegaskan pengaturan soal batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam (kpj) dan batas kecepatan maksimum 80 kpj.

“Sahabat Lantas, jalan tol MBZ memiliki batas kecepatan minimal 60 kpj, dan batas kecepatan maksimum 80 kpj. Diimbau untuk para pengemudi, untuk mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas, agar perjalanan Anda aman, dan nyaman,” tulis akun @ntmc_polri.

Training Director The Real Driving Centre (RDC) Marcell Kurniawan menjelaskan, adanya regulasi batas kecepatan tersebut akan menjauhkan pengemudi yang melintas di jalan tol dari risiko kecelakaan.

Baca juga: Soal Pelat Nomor Fortuner yang Kecelakaan di Tol Layang MBZ, Ini Penjelasan Polisi


“Bicara soal kejadian laka lantas, seringkali terjadi akibat adanya banyak kendaraan dengan kecepatan yang tidak beraturan. Karena itulah, regulasi soal pengaturan batas kecepatan akan sangat bermanfaat,” kata Marcell.

Selain bisa menjauhkan pengemudi dari risiko kecelakaan, pengaturan batas kecepatan di jalan tol juga bisa mengentaskan budaya lane hogger yang masih sering ditemui.

“Jalur kanan adalah jalur cepat, itu seharusnya sudah jadi wawasan dasar bagi setiap pengemudi. Tapi masih sering dijumpai kasus lane hogger yang berjalan santai di sisi kanan jalan, ini sangat mengganggu dan membahayakan juga,” kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau