Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Avanza Berpelat Nomor Depok Melintas di Malaysia

Kompas.com - 13/04/2024, 06:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Toyota Avanza dengan pelat nomor Depok melintas di luar negeri. Banyak warganet yang berdebat soal asal mobil tersebut dengan melihat kode pada pelat nomornya.

Pada video yang diunggah oleh pemilik akun Instagram @raoul.sava dan diunggah ulang oleh @indocarstuff, terlihat ada Avanza dengan pelat nomor "B 1738 EMM" yang melintas. Disebutkan dalam video lokasinya berada di Kuching, Malaysia.

Baca juga: Viral, Jual Pelat Nomor Cantik di Lokapasar Rp 50 Juta

"Nyasar nih plat lokal. Mudik terjauh wkwk," tulis keterangan pada unggahan tersebut.

Dalam video, disebutkan bahwa pelat nomor tersebut berasal dari Cibubur. Tapi, banyak warganet yang menyebutkan bahwa sebenarnya pelat tersebut berasal dari Depok.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kabar Cibubur 24 Jam (@kabarcibubur24jam)

"B belakang nya E bknnya depok ya? cmiiw," tulis pemilik akun Instagram @fhmifayy.

"Maap itu plat depok bukan cibubur.... Cibubur itu jakarta timur bukan depok apalagi kota wisata," tulis pemilik akun Instagram @diazpriasmoro.

Baca juga: Ini Daftar Kode Pelat Nomor Dewa Terbaru, Total Ada 8

Berdasarkan Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, kode wilayah B memiliki lingkup wilayah DKI Jakarta, Kab. Kepulauan Seribu, Kota Depok, Kota Bekasi, Kab. Bekasi, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ilustrasi pelat nomor.ntmcpolri.info Ilustrasi pelat nomor.

Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, nomor urut registrasi dialokasikan sesuai jenis kendaraan bermotor, untuk nomor 1 sampai dengan 2999, digunakan untuk mobil penumpang.

Lalu untuk tiga huruf di bagian belakang menandakan wilayah kendaraan terdaftar, jenis kendaraan, sampai kombinasi pembeda. Misal, kendaraan dengan pelat belakang BFN, B berarti kendaraan terdaftar di Jakarta Barat. F menandakan jenis kendaraan, yaitu minibus, hatchback atau city car. Sedangkan N merupakan pembeda.

Huruf-huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu. Untuk lebih rincinya, berikut adalah arti kode abjad pertama setelah angka nomor registrasi kendaraan:
B: Jakarta Barat
C: Kota Tangerang - Samsat Cikokol
E: Depok - Samsat Depok
F: Kabupaten Bekasi
G: Kabupaten Tangerang - Samsat Tigaraksa
K: Kota Bekasi
N: Kabupaten Tangerang - Samsat BSD
P: Jakarta Pusat
S: Jakarta Selatan
T: Jakarta Timur
U: Jakarta Utara
V: Kota Tangerang - Samsat Ciledug
Z: Kota Depok - Samsat Cinere

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com