Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Bus Setia Negara, Penumpang Bisa Lakukan Ini Saat Sopir Ugal-ugalan

Kompas.com - 11/04/2024, 12:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bus Setia Negara dengan trayek Jakarta-Cirebon mengalami kecelakaan tunggal di Tol Cipali KM 98 A, Rabu (10/4/2024) sore.

Berdasarkan keterangan salah satu penumpang, kondisi jalan sedang padat merayap dan basah karena habis diguyur hujan.

Bus tiba-tiba hilang kendali dan terguling, membuat puluhan penumpang alami luka-luka, bahkan sampai tak sadarkan diri.

"Tadi kejadian sekitar jam lima sore. Kondisi jalan memang padat merayap terus baru turun hujan. Terus tiba-tiba di lokasi kejadian, sopir seperti banting setir dan terguling," kata salah satu penumpang bernama Darman di lokasi.

Baca juga: Tekan Potensi Kecelakaan, Kemenhub Atur Batas Mengemudi Sopir Bus

Ilustrasi kecelakaan bus. Ilustrasi kecelakaan bus.

Darman menjelaskan, sejak bus berangkat dari Jakarta, sopir sudah mengemudi dengan kencang.

Meski kondisi menjadi penumpang agak sulit untuk mengingatkan sopir agar tidak ugal-ugalan, namun menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana, penumpang bisa melaporkan aksi berbahaya dari pengemudi ke polisi.

"Pertama catat nomor telepon polisi sesuai dengan rute yang dilewati bus. Catat juga nomor punggung dan nomor polisi bus tersebut, rekam aksinya dan laporkan segera,” ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Ada Angkot Listrik di Bogor, Simak Trayek dan Tarifnya

 

Untuk mencegah potensi konflik atau keributan di kabin bus, penumpang disarankan agar melaporkan ke polisi tanpa melakukan protes langsung ke kru bus. 

“Selain itu jangan laporkan ke PO busnya, akan percuma juga. Kalau lapor ke polisi, dia akan berkoordinasi dengan anggota di lapangan untuk menindak,” kata Sony.

Sony mengatakan, 80 persen laporan soal bus yang ugal-ugalan akan segera ditindak oleh kepolisian.

Sisanya, biasanya karena keterbatasan personil dan kondisi, misalnya seperti malam hari di mana tidak ada anggota untuk menindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau