Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lebaran Pakai Mobil, Pengemudi Wajib Cek Tekanan Udara pada Ban

Kompas.com - 28/03/2024, 11:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bagi masyarakat Indonesia yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024 menggunakan mobil, perlu melakukan pengecekan komponen.

Salah satunya cek kondisi ban, dan pastikan tekanan udara sesuai dengan rekomendasi  yang biasanya tertera di stiker pada bagian pintu pengemudi.

On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk Zulpata Zainal mengatakan, tekanan udara ban pada stiker sudah sesuai dengan rekomendasi pabrikan, maka ini bisa dijadikan acuan yang tepat.

Baca juga: Tips Hindari Antrean Panjang Pengisian BBM Saat Perjalanan Mudik

Ilustrasi ban mobil.Dok. Shutterstock Ilustrasi ban mobil.

“Kalau masih sesuai berat yang direkomendasikan pabrikan mobil, tetap pakai data yang ada di stiker,” kata Zulpata kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Sedikit saran dari pabrikan ban mobil, jika nantinya akan melewati jalan tol, tekanan udara bisa ditambah sedikit, agar menghindari ban pecah saat dipacu di jalan bebas hambatan.

“Dari pabrikan ban menyarankan tambah 2 psi sampai 3 psi apabila masuk ke jalan tol. Harapannya tidak banyak defleksi pada dinding samping ban,” kata Zulpata.

Baca juga: Cegah Kecelakaan, Wajib Jaga Jarak Aman dengan Truk ODOL


Sementara, Sumardi, salah satu pegawai Berkah Tambal Ban Wonogiri, Jawa Tengah mengatakan, tekanan angin ban yang sesuai sudah tercantum di dekat pintu kemudi.

“Tekanan angin ban biasanya tercantum di samping atau sebelah pintu depan,” kata Sumardi kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Sumardi juga menjelaskan, tekanan udara yang biasanya dia gunakan untuk kendaraan pelanggan.

“Untuk ukuran standar biasanya pakai 30 depan, 35 belakang atau 33 rata (depan belakang),” kata Sumardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com