Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Sopir Truk Masih Berusia 18 Tahun

Kompas.com - 27/03/2024, 14:42 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi kecelakaan kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama, pada Rabu (27/3/2024) pagi.

Dari unggahan yang viral di media sosial tampak beberapa kendaraan saling bertabrakan satu sama lain, di GT Halim Utama dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota tepatnya di gardu tol 3,4, dan 5.

Diketahui kejadian bermula saat truk bermuatan yang dikemudikan oleh MI (18) menabrak kendaraan Honda Brio dan Mitsubishi Xpander. Tabrakan tersebut terjadi pada jarak sekitar 300 meter sebelum gerbang tol.

Baca juga: Aprilia Rilis RS660 Trofeo, Khusus Trek dan Dijual Terbatas

Kemudian, truk lanjut mengebut masuk gardu 3 dan menabrak mobil Isuzu pikap sampai terpental ke gardu 5. Truk yang dikemudikan MI kemudian menabrak Hyundai dan mobil boks di depannya lalu terbalik.

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama menyebut pihaknya masih mendalami penyebab kecelakaan. Pihak kepolisian juga disebut sudah melakukan tes urine kepada yang terduga tersangka.

Berkaca dari kejadian ini, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat di jalan raya pengemudi sebaiknya meredam emosi untuk menguasai diri, sehingga kendaraan mampu dikontrol dengan benar.

Baca juga: Pendaftaran PINTAR BI Hari Ini Dibuka Pukul 09.00 WIB, Ini Tips War di pintar.bi.go.id

Selain itu, Sony juga menyoroti pengemudi truk yang masih berusia 18 tahun. Menurutnya, untuk mengemudikan kendaraan besar, tidak boleh dikendarai oleh sembarang orang dan perlu pengemudi yang kompeten.

“Usia memang menjadi tolok ukur seseorang pengemudi sudah kompeten atau belum, memang tidak semua semua tapi rata-rata seperti itu. 18 tahun belum layak sebagai pengemudi truk, mengingat banyak sekali yang harus dipelajari terutama kemampuan mengontrol diri,” kata Sony, kepada Kompas.com, Rabu (27/3/2024).

Untuk diketahui, mengemudikan kendaraan niaga seperti bus dan truk atau mobil komersial lain wajib memiliki SIM B.

Baca juga: Pasha Ungu Peluk Erat Anak, Kiesha Alvaro: Jarang Saya Melihat Ayah Menangis

Berbeda dengan pemohon SIM A, C dan D yang minimal harus berusia 17 tahun pada hari pembutaan. Pemohon SIM B1 minimal sudah berusia 20 tahun, sedangkan SIM B2 yakni 21 tahun. Sehingga dapat dikatakan bahwa pengemudi sopir truk tersebut belum memenuhi syarat untuk mengendarai truk.

Selain itu, Sony juga mengingatkan kepada pengendara lain untuk selalu waspada, tak terkecuali saat hendak melintasi gerbang tol.

“Kurang memperhitungkan hal-hal yang tidak direncanakan bisa berakibat bencana. Memang saat akan tap kartu di pintu gerbang, semua pengemudi mengurangi kecepatan, kecuali yang rem blong, agresif atau mungkin sakit. Sehingga persepsi jaraknya melemah dan kendaraan di depannya siap-siap menjadi bumper untuk dia bisa berhenti,” kata Sony.

Baca juga: Pilihan Pelek Mobil Jelang Mudik Lebaran 2024

“Jadi biasakan melihat kaca spion ketika kendaraan diperlambat kecepatannya terutama di gerbang tol, sehingga jika ada yang tidak normal, si pengemudi punya waktu untuk menghindar,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
banyakin razia truk dong nyawa manusia banyak yg hilang konyol gara gara keteledoran mereka ini, sudah perawatannya gak benar, supirnya sudah kaya supir angkot ,, benar benar tidak bisa di diamkan ini kondisi darurat nih pak petugassss


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau