JAKARTA, KOMPAS.com - Perkembangan pembentukan ekosistem industri kendaraan listrik alias electric vehicle (EV) di Tanah Air masih menemui tantangan. Salah satunya, pada sektor kendaraan bekas.
Pasalnya, dikatakan Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman, mobil listrik belum bisa ciptakan harga sekunder.
"Mengingat berkembangnya produk EV masih baru. Maka, saat ini pasar mobil bekas untuk kendaraan EV belum terlalu matang," kata dia dalam keterangan resmi, Jumat (8/3/2024).??
Baca juga: Klarifikasi Kemenperin Soal Mobil Rakyat di Bawah Rp 250 Juta
Sehingga membuat standarisasi harga mobil bekas belum dapat terbentuk secara optimal sebagaimana kendaraan konvensional alias berbahan bakar fosil.
Agusman juga menerangkan, estimasi nilai agunan atau collateral value untuk kendaraan listrik juga lebih kompleks. Hal tersebut dipengaruhi oleh komponen harga baterai yang cukup signifikan.
Meski demikian, OJK mempertimbangkan berbagai insentif yang diberikan oleh pemerintah dalam pengembangan pasar kendaraan listrik, baik di pasar primer dan pasar sekunder.
Baca juga: Pasar Kendaraan Niaga Lesu, Wuling Masih Pede Jualan Formo Max
"Dengan begitu, kami yakin perusahaan pembiayaan semakin berperan aktif dalam melakukan penyaluran pembiayaan kepada sektor kendaraan listrik," kata dia lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.